Mantan Napi yang Beberkan Curhat 8 Terpidana Kasus Vina Kini Meninggal Dunia

Mantan Napi yang Beberkan Curhat 8 Terpidana Kasus Vina Kini Meninggal Dunia

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Mantan Napi yang Beberkan Curhat 8 Terpidana Kasus Vina Kini Meninggal Dunia

GELORA.CO -
Mantan narapidana warga binaan Lapas Kelas I Cirebon, Budi Permadi alias Abi meninggal dunia pada Jumat (5/7/2024). Abi merupakan salah satu orang yang berani mengungkapkan fakta dari kedelapan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.

Kedelapan narapidana yang bernama Rifaldy, Sudirman, Hadi, Eko, Eka, Jaya, Supriyanto, dan Saka Tatal sering bercerita kepada Abi terkait siksaan dan paksaan untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, melakukan takziah ke rumah duka Abi yang berada di Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam takziah tersebut, isak tangis istri Abi tak terbendung saat menceritakan keseharian Abi kepada Toni RM.

Toni mengungkapkan Abi adalah sosok pemberani yang muncul di saat suasana mencekam untuk mengungkapkan kebenaran.

"Pak Abi itu muncul menceritakan seperti itu saat suasana yang mencekam dengan statement dari curhatan ketujuh terpidana itu bahwa Pak Abi menilai mereka jujur, tidak bohong, melihat dari gestur tubuhnya, mereka tidak bersalah, mereka tidak melakukan," ungkap Toni usai melakukan takziah, Sabtu (6/7/2024).

Toni mengatakan dengan adanya keterangan dari Abi, para penegak hukum termasuk Hakim Agung dapat terketuk hatinya dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) pada kedelapan terpidana tersebut.

"Kenapa mereka mengaku? Kata Pak Abi, mereka sudah tidak kuat lagi digulung terus, sehingga mau tidak mau harus mengaku. Nah, Pak Abi berani menyampaikannya kepada publik, sehingga aparat penegak hukum mendengar dan mempunyai hati nurani. Hakim Agung yang menangani peninjauan kembali dari kedelapan terpidana itu mudah-mudahan mendengar cerita dari Pak Abi," katanya.

Toni memaparkan, meski Abi telah meninggal dunia dan tidak dapat memberikan keterangannya di persidangan, setidaknya hakim agung yang akan menjalani PK sudah pernah mendengar keterangan dari Abi.

"Walaupun tidak disampaikan di persidangan karena Pak Abi keburu dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, paling tidak penegak hukum sudah pernah mendengar kalimat dari Pak Abi yang menceritakan curhatan ketujuh narapidana," paparnya.

Toni menilai keterangan dari Abi sangat bermanfaat bagi kedelapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina saat menjalani PK.

"Selain dengan alat bukti, memutus itu dengan keyakinan. Ketika ada informasi dari Pak Abi yang sudah masuk ke otak penegak hukum, jadi sangat bermanfaat keterangan dari Pak Abi ini," ucapnya.

Sumber: beritasatu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita