Ternyata Tak Hanya Ponsel, KPK Juga Sita Catatan Pribadi Hasto Kristiyanto

Ternyata Tak Hanya Ponsel, KPK Juga Sita Catatan Pribadi Hasto Kristiyanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyita telepon genggam atau handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tetapi juga catatan pribadi milik Hasto.
 
Hal itu diungkapkan penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (10/6) malam.

 "Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan dan kami keberatan dalam hal ini. Karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita," kata Ronny.
 
Menurut Ronny, penyidik KPK menyita dua ponsel milik Hasto dan satu ponsel milik stafnya, bernama Kusnadi. Serta satu kartu ATM milik Kusnadi. 
 
Ronny menyangkal, berbagai barang itu tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. "Semua ini tidak ada kaitannya dengan Saudara Harun Masiku, dua kartu ATM dan juga pun handphone tiga," tegas Ronny.
 
Menurut Ronny, cara penyidik KPK menyita ponsel dan juga catatan pribadi milik Hasto tidak profesional. Sebab, Hasto tidak menerima surat penyitaan saat ponsel dan catatan pribadinya yang dibawa stafnya Kusnadi disita.
 
"Saya pikir bahwa caranya itu yang tidak benar ya. Jadi, Saudara Kusnadi ini kan sedang duduk di lobi, kemudian ada seseorang, yang memakai masker dan memakai topi membisiki bahwa dipanggil Bapak, dan secara spontan, Saudara Kusnadi ikut masuk ke dalam ke atas, Menurut kami ini cara yang tidak profesional sekali. Ini seperti menjebak," tegas Ronny.
 
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
KPK menghormati langkah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya yang melaporkan penyidik KPK, Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan itu buntut tidak terimanya Hasto, lantaran ponselnya disita penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan, pada Senin (10/6).
 
"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik, sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut," tegas tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/6).
 
KPK menegaskan, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur, termasuk juga penyitaan ponsel milik Hasto tersebut. "Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada," pungkas Budi.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita