Sindikat Penadah di Sukolilo Ini Hendak Kirim 25 Motor Hasil Curian ke NTT

Sindikat Penadah di Sukolilo Ini Hendak Kirim 25 Motor Hasil Curian ke NTT

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Sindikat Penadah di Sukolilo Ini Hendak Kirim 25 Motor Hasil Curian ke NTT

GELORA.CO -
Polsek Sukolilo Surabaya bergerak mencokok 2 orang sindikat penadah kendaraan curian.

2 orang tersebut adalah:

  • Aris, asal NTT, domisili di Surabaya;
  • Mutari alias Ari, asal Madura, domisili di Jalan Dupak, Surabaya.

Penangkapan 2 orang tersebut diawali dari penangkapan pelaku pencurian 25 motor, yaitu:

  • Asril Septian (23), domisili Jalan Kunti, Surabaya.

Dikirim ke NTT


Penangkapan Aris dan Mutari dilakukan di Surabaya pada Jumat (7/6). Mutari ditangkap di Jalan Demak, Aris di daerah Tanjung Perak.

"Saat pengembangan, kami dapat mengamankan tersangka 480 (penadah). Dua orang beserta barang bukti yang belum sempat terkirim, rencananya akan dikirim ke NTT," kata Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, Selasa (11/6).

Peran


Mutari berperan sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris berperan sebagai sopir ekspedisi.

"Sebelum (motor curian) dikirim, kami sudah mengamankan dua tersangka ini. Dikirim lewat ekspedisi naik kapal. Biasanya ada pesanan dari sana (NTT)," tambahnya.

Tersangka Mutari mengaku baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta, lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta.

"Baru satu kali, dari Asril. Tapi (menjual motor curian lainnya) sudah tiga kali. Beda pelaku. Saya belinya Rp 4 juta," ujar Mutari.

Motor yang dipesan seseorang di NTT itu kemudian dititipkan kepada Aris yang merupakan sopir ekspedisi. Pengiriman itu dilakukan kedua tersangka secara ilegal, tanpa sepengetahuan kantor ekspedisi tersebut.

Motor Diselipkan di Truk


Sementara tersangka Aris menjelaskan, dirinya baru kali pertama melakukan pengiriman motor curian itu ke NTT. Ia diberi upah Rp 800 ribu untuk pengiriman tersebut.

"Satu kali. Memang mau dikirim ke Ende, Flores. Dapat Rp 800 ribu per motor. Bos kantor tidak tahu. Motor itu saya selipkan di truk campur barang-barang lain seperti spring bed," ujarnya.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita