Mahfud Ungkap Kalau Badut Menghuni Istana, Ini yang Terjadi

Mahfud Ungkap Kalau Badut Menghuni Istana, Ini yang Terjadi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD menggunakan nada satir dalam mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Dalam cuitan dalam akun media X pribadinya, Mahfud mengutip sebuah pepatah Turki tentang pemerintahan. Dia mengungkapkan bahwa pepatah itu diperolehnya dari kiriman seorang teman mantan pejabat tinggi yang tidak disebutkan namanya.


“Seorang teman mantan Pejabat Tinggi mengirim pepatah Turki ini kepada saya: "Kalau badut menghuni istana, dia bukannya jadi raja; melainkan istana lah yang menjadi panggung sirkus," tulis Mahfud dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut bahwa seorang teman itu tidak menjelaskan apa maksudnya.

“Dia tak menjelaskan apa pun dan hanya bilang, Ini pepatah Turki," sambungnya.

Dalam cuitannya itu, Mahfud juga menyertakan kalimat aslinya dalam Bahasa Inggris yang berbunyi: “When a clown moves into a palace, he doesn't become a king. The palace becomes a circus”. Di bawahnya kemudian tertulis Turkish Proverb.

Praktis cuitan Mahfud itu dibanjiri komentar netizen yang sebagian besar bersepakat dengannya.

Besar dugaannya, cuitan ini menyindir keras pemerintahan Jokowi yang telah melakukan akrobat hukum demi kepentingan politiknya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan hal tersebut dalam kanal Youtube Mahfud MD Official.

Dengan nada keras, Mahfud mengkritisi keluarnya Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak, biar saja busuk tambah busuk, biar nanti kebusukan itu akan runtuh sendiri suatu saat. Apa yang kau mau lakukan, lakukan saja mumpung anda masih punya posisi untuk melakukan. Tapi suatu saat, kebusukan itu bisa memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama,” tandas Mahfud

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita