GELORA.CO -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.
Meski tidak tahu secara persis, Mahfud mengatakan, konstruksi kasusnya dulu ada 10 atau 11 orang ditetapkan tersangka.
Sebanyak delapan orang sudah ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan sebagai buronan. Namun, sesudah tayang film Vina: Sebelum 7 Hari, tiga orang tersangka lainnya yang dinyatakan buron dan diumumkan secara resmi tiba-tiba dinyatakan salah sebut.
Ia menilai, ini bukan sekadar tindakan unprofessional, tapi memang ada permainan.
"Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud dalam podcast “Terus Terang Mahfud MD” di YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6).
Mahfud berpendapat, itu merupakan salah satu contoh hukum di Indonesia yang sering bisa dimain-mainkan. Menurutnya, dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, terdapat beberapa penyimpangan- penyimpangan yang terjadi.
"Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan, saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit," ujar Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu merasa kasus Vina'l memang ada permainan, karena dulu sudah dihadirkan delapan orang tersangka. Bahkan, sudah ada yang dihukum penjara dan ada yang mendapat hukuman panjang seumur hidup.
Namun, tiga orang lain yang dulu sudah dinyatakan resmi sebagai buronan tersebut seakan dilupakan begitu saja selama delapan tahun terakhir. Kemudian, muncul lagi pencarian kepada buronan-buronan itu setelah tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah," urai Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud berharap pemerintahan baru nanti yakni Presiden RI terpilih Prabowo Subianto bisa membereskan carut marut penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.
"Langkah penyelesaian tidak akan merugikan, malah akan menguntungkan pemerintah," tegas Mahfud.
Sumber: jawapos