GELORA.CO - Selain laporannya ditolak, uang yang tersimpan rapi di dalam dompet Andi Risma, juga diduga diembat oleh oknum polisi Polsek Bulukumpa, jajaran Polres Bulukumba.
Hal itu disampaikan langsung Andi Risma kepada media ini beritasulsel jajaran beritasatu.com Minggu 16 Juni 2024 sesaat lalu.
Dia menjelaskan bahwa saat itu dompetnya ia letakkan di atas meja sembari menceritakan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya kepada polisi di Polsek tersebut.
“Saya simpan dompet di atas meja lalu saya ceritakan bagaimana anak saya dianiaya. Saya cerita sampai tuntas, tapi ternyata mereka tidak mau menerima laporan saya dan hanya menyuruh saya pulang karena katanya mau dimediasi dengan pelaku,” ucap Andi Risma.
“Kejamnya, salah satu dari mereka, Pak Ilham Darwin, mengambil uang di dalam dompet saya yang ada di meja. Dia tidak minta izin, dia langsung ambil dompet, membukanya, dan mengambil uang katanya untuk pembeli rokok,” beber Andi Risma.
“Kejadian ini disaksikan oleh polisi yang ada di situ. Mereka kemudian menertawai saya, kayak dalam film-film itu, di mana orang yang dihina, dirampas barang-barangnya, lalu ditertawai. Saya merasa sangat tidak dihargai di situ. Kejam sekali mereka,” tambahnya.
“Setelah itu saya pulang dan menunggu mediasi sebagaimana yang dijanjikan. Namun, setelah tiga minggu berlalu, tidak ada mediasi yang dilakukan. Saya menghubungi Kapolsek Bulukumpa, dia membalas dengan menelepon saya, tetapi bukannya mendapatkan perlindungan yang saya harapkan, saya malah dimarahi,” terangnya.
“Maka saya nekat melapor ke Propam Polda Sulsel, dan hari ini (Minggu, 16 Juni) personel dari Propam sudah datang ke rumah dan memeriksa saya serta mengambil keterangan untuk ditindaklanjuti. Saya berharap mereka semua diberi sanksi tegas agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban lagi,” pungkasnya.
Sayangnya, hingga berita ini naik tayang oknum polisi yang dimaksud Andi Risma belum membalas pesan konfirmasi yang dikirim ke WhatsApp pribadinya.
Begitu pun saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon, ditelpon berkali kali tapi tidak satu pun yang digubris.
Diberitakan sebelumnya, wanita korban penganiayaan, warga Desa Bulo-bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), meradang.
Korban bernama Dwi Oktavia Ramadhani alias Adel (18), didampingi orang tuanya, Andi Risma, melapor ke Polsek Bulukumpa, namun ditolak.
“Rabu, 22 Mei 2024, anakku (Adel) dianiaya dilempari batu. Kami melapor tapi ditolak. Pak Akbar bilang tidak usah melapor, nanti dimediasi saja,” ucap Andi Risma kepada Beritasulsel Beritasatu.com, Selasa (11/6).
“Jadi saya pulang ke rumah menunggu mediasi. Kami sebenarnya tidak mau dimediasi, kami mau melapor agar ada efek jera, tapi laporan kami tidak diterima maka saya pulang dan pasrah,” imbuhnya.
“Namun sampai hari ini tidak ada mediasi. Berkali-kali saya dijanji sama Pak Akbar bahwa akan dimediasi dan sudah disampaikan katanya sama Pak Binmas, tapi sampai hari ini tidak ada mediasi. Kapolsek Bulukumpa, Pak Rahman saya chat, dia balas dengan telepon, tapi dia malah marah-marah” sambungnya.
“Laporanku tidak diterima, saya bertanya ke Kapolsek malah saya dimarah-marahi, maka tidak ada jalan lain selain melapor ke Propam Polda sekaligus melaporkan kasus penganiayaan terhadap anakku di Polda Sulsel,” pungkasnya.
Kapolsek Bulukumpa, AKP Rahman, yang dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa laporan korban tidak diterima karena akan dimediasi terlebih dahulu.
“Ibu Risma telepon saya bahwa dia mau melapor, jadi saya bilang silakan bawa itu batu yang dipakai pelaku melempar. Tapi waktu pulang, Andi Risma tidak infokan ke saya bahwa laporannya ditolak, belakangan baru saya tahu,” ucap Rahman.
“Ternyata itu hari pak Ali Akbar yang tolak laporannya karena katanya mau dimediasi dulu. Pak Akbar kan orang Bulo bulo dan pelaku serta korban ini orang Bulo bulo, maka mau dimediasi terlebih dahulu, hanya saja mungkin pak Akbar lupa kasi tahu Binmasnya sehingga tidak dimediasi sampai sekarang. Tapi saya sudah telpon ibu Risma agar datang melapor lagi,” pungkasnya.
Namun, tekad Andi Risma dan anaknya yang menjadi korban penganiayaan sudah bulat.
“Saya sudah tiga minggu menunggu, andai tidak kuancam mau diberitakan dan dilapor ke Propam, pasti tidak ada perhatian. Tekad saya sudah bulat, saya mau melapor ke Polda,” tegasnya. (*)
Sumber: beritasulsel