GELORA.CO - Selain Iptu Rudiana, muncul nama Eks Kapolres Cirebon Kota pada 2016, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, yang disebut perlu diperiksa terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara kondang, Alvin Lim, yang sebelumnya turut buka suara soal kasus Ferdy Sambo dan Jessica Wongso.
Guna menepis isu liar yang beredar di masyarakat soal dugaan keterlibatan aparat kepolisian di kasus Vina Cirebon, maka ada usulan terkait pemeriksaan penegak hukum oleh Propam.
Diketahui Adi Vivid merupakan anak dari mantan Kapolri Dai Bachtiar.
Adi Vivid ini sempat menyangkal tudingan dugaan terlibat di kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
“Diduga keras kata warganet ada keterlibatan bukan hanya Adi Vivid tapi saudaranya pun anak dari Dai Bachtiar yang lain yang menjadi Bupati Indramayu," terang pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, Senin 17 Juni 2024.
"Jadi mereka ini bisa dibilang Penguasa dan aparat penegak hukum yang sangat berpengaruh, saat itu jadi info yang beredar ini salah satu dari keluarga mereka mungkin sebagai pelaku utama” lanjutnya.
Adi Vivid diusulkan harus menjalani pemeriksaan mendalam oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, lanjut Alvin Lim.
“Hal itu untuk membuktikan secara terang apakah ada keterlibatan anak mantan Kapolri tersebut atau tidak” tutur Alvin Lim.
“Jadi ini sebenarnya sesuatu yang perlu diperiksa namanya ini dugaan, bisa benar bisa salah, nah di situlah seharusnya pihak kepolisian memeriksa secara intensif ya, bukan berarti dia salah, tidak, cuma itulah lidik dan sidik itu membuktikan seseorang salah atau tidak di situ” jelasnya.
Propam Polri, lanjut Alvin Lim, harus memiliki keberanian dan ketegasan untuk memeriksa Adi Vivid, yang kini sudah berpangkat perwira tinggi.
Alvin Lim menilai Propam Polri masih kurang berani, dan ia menyayangkan kondisi tersebut.
Diketahui, Adi Vivid kini memiliki pangkat Jenderal dengan bintang satu.
Kabarnya bahkan akan segera dipromosikan menerima bintang dua. ***
Sumber: ayobandung