Ternyata Gegara Ini Sudirman Said Mundur dari Pencalonan Gubernur Jakarta Jalur Independen

Ternyata Gegara Ini Sudirman Said Mundur dari Pencalonan Gubernur Jakarta Jalur Independen

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Ternyata Gegara Ini Sudirman Said Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen

GELORA.CO -
Mantan Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said, telah memutuskan untuk tidak mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta sebagai bakal Calon Gubernur DKI Jakarta lewat jalur perorangan dalam Pilkada Jakarta mendatang. 

Sudirman Said dan relawan sudah bersepakat untuk mengambil keputusan mundur dari Pencalonan Pilkada Gubernur DKI Jakarta. 

"Relawan Sudirman Said bersepakat menghentikan proses pendaftaran pencalonan Pak Sudirman Said melalui jalur independen," kata Tim Relawan Teguh Stiawan saat dikonfirmasi, Senin, 13 Mei 2024.

Teguh mengatakan, sejatinya tim sudah memgumpulkan dukungan sebanyak 319 ribu KTP. Namun, masalah akses sistem online (silon) menjadi faktor utama kendala yang dihadapi.

"Sejak kami mulai mengumpulkan dukungan pada tanggal 1 Mei 2024 hingga berakhirnya pendaftaran KPU pada 12 Mei 2024, kami berhasil mengumpulkan 319 ribu dukungan. Namun, kendala sistem silon menjadi faktor utama yang mempersulit proses ini," ungkap Teguh.

Ssbelumnya, Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengonfirmasi bahwa Sudirman Said, mantan Co-captain Timnas AMIN, telah menjadi bacalon ketiga yang menghadap ke KPU DKI Jakarta untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran calon independen.

"Pertama tim dari Pak Dharma Pongrekun, kedua tim dari Noer Fajrieansyah, kemarin sore kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan," katanya kepada wartawan Minggu, 10 Mei 2024.

Dody menjelaskan bahwa dari tiga pasangan calon yang bersiap untuk mendaftar, dua di antaranya, yaitu Dharma Pongrekun dan Sudirman Said, telah memasuki tahap pengajuan akses Silon. 

Dengan batas waktu pendaftaran yang akan berakhir pada hari Minggu, 12 Mei pukul 23.59, KPU DKI Jakarta menunggu kelengkapan pendaftaran dari semua pasangan calon sebelum batas akhir tersebut.

"Jadi, tiga dari bakal pasangan calon tersebut, sudah dua yang mengajukan akses Silon, yaitu Pak Dharma Pongrekun dan Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon," ungkapnya.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita