GELORA.CO - Sederet fakta mengejutkan kembali terkuak dalam sidang lanjutan kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satunya soal hubungan dia dengan biduan dangdut Nayunda.
Sidang Tipikor yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh itu berhasil mengungkap awal mula kedekatan Nayunda dengan SYL, hingga sederet hadiah yang diberikan oleh mantan Menteri Pertanian tersebut.
Nayunda mengaku, bahwa dirinya kali pertama kenal dengan SYL melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Kala itu, salah seorang pejabat Kementan meminta nomor teleponnya usai mengisi acara.
"Saat itu nomor saya diminta, saya juga nggak ngerti untuk siapa. Yang minta Pak Hata (eks pejabat Kementan)," ujarnya di pengadilan belum lama ini.
Selang beberapa saat kemudian, Nayunda mendapat pesan WA dari nomor tak dikenal. Belakangan ia baru menyadari jika itu adalah SYL.
"Akhirnya tahu karena saya terima WA setelah itu," ujarnya.
Awalnya, SYL hanya mengirim pesan WA berupa stiker. Dari situlah biduang dangdut tersebut mulai intens berkomunikasi, hingga diminta untuk mengisi acara di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda mengaku, sekali tampil mendapat bayaran Rp20 juta. Merasa sudah dekat, ia kemudian minta lowongan kerja sebagai honorer di Kementan pada cucu SYL, yakni Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibie.
"Awalnya saya sampaikan ke Bibie (cucu SYL). Terus bibie bilang sampaikan ke ibu Tita (anak SYL). Direspon, katanya masukin aja CV-nya. Nggak lama dari situ ada panggilan ke Kementan," jelasnya.
Nayunda juga mengaku, dirinya sempat diwawacara oleh bagian staff, tapi tidak formal. Seminggu kemudian ia dinyatakan diterima dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.
"Saya diterima di staff umum. Ada SK resmi."
Namun rupanya Nayunda hanya masuk dua hari. Selebihnya ia izin karena ada tawaran manggung di Makassar. Setelah itu ia diminta berhenti oleh anak SYL.
Meski demikian, rupanya Nayunda masih mendapat gaji selama kurang lebih satu tahun dari rekening Kementan. Totalnya mencapai Rp45 juta-an.
Selain gaji, rupanya Nayunda juga kerap dimanjakan oleh SYL dengan barang mewah dan kiriman sejumlah uang.
Biasanya, SYL akan menyuruh pejabat Kementan untuk transfer Nayunda sekira Rp10 hingga Rp20 juta dalam sekali kirim.
Salah seorang pejabat di Kementan juga mengaku sempat diminta untuk memberikan THR pada Nayunda sebesar Rp10 juta.
Tak hanya itu saja, saking dekatnya bahkan Nayunda juga tak sungkan minta SYL untuk membayar cicilan apartemen pribadinya.
Selain itu, di persidangan juga terungkap, SYL sempat meminta anak buahnya untuk memberikan tas mewah merek Balenciaga warna hitam pada Nayunda. Di dalam tas itu, terdapat perhiasan emas.
Belum cukup, salah satu saksi, yang merupakan pegawai protokol Kementan, Okta mengatakan, bahwa dirinya pernah diperintah untuk mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun ke Nayunda.
"Yang nyuruh pak menteri. (kirimannya) kue dan bunga, nilainya berap saya tidak ingat persis yang mulia," kata Okta pada hakim.
Sumber: viva