GELORA.CO -Polri mengakui ada anggota Densus 88 yang diamankan karena menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, beberapa waktu lalu.
"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Menurut dia, anggota itu sudah dijemput Paminal Polri yang berada dalam satuan kerja Propam Polri, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Setelah diperiksa, menurut Sandi, tidak ada persoalan serius dalam kasus ini.
"Sudah dijemput Paminal, dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi, anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Sandi.
Namun saat dipertegas kembali soal motif penguntitan, Sandi enggan menjawab detail, dan mengklaim tidak ada persoalan yang serius.
Pada bagian lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan, penguntitan yang terjadi bukanlah isu, tapi benar adanya.
“Memang benar ada isu (penguntitan), bukan isu lagi, (itu) fakta (ada) penguntitan di lapangan,” kata Ketut, saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Ketut juga membenarkan pelaku penguntitan adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri. Pelaku sempat diperiksa dan didapat dari HP serta dokumen terkait identitasnya.
Lebih lanjut, saat diperiksa HP, pelaku sudah melakukan profiling terhadap Febrie.
“Setelah dilakukan pemeriksaan pada penguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan anggota Polri,” bebernya.
Sumber: RMOL