Terobosan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Bakal Bikin Jokowi Nggak Bisa Tidur

Terobosan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Bakal Bikin Jokowi Nggak Bisa Tidur

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Terobosan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Bakal Bikin Jokowi Nggak Bisa Tidur

GELORA.CO - Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai terobosan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 akan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) senewen dan bahkan tidak bisa tidur.

Terobosan yang dilakukan MK tersebut, kata Rinny Budoyo adalah pemanggilan 4 menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Terobosan itu dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dan terobosan ini bisa jadi bakal bikin Presiden Jokowi benar-benar senewen, benar-benar enggak bisa tidur," ucap Rinny Budoyo. 

"Bagaimana tidak, empat menteri dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi buat bersaksi di sidang sengketa pemilihan presiden 2024," imbuhnya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Rabu (3/4).

Untuk diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). MK merasa perlu mendengarkan pengambil kebijakan terkait penyaluran bansos.

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Jakarta pusat pada Senin (1/4/2024), dikutip dari Republika.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK.

Dia memastikan, langkah itu bukan bentuk mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil hakim konstitusi. "Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata Suhartoyo.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita