Mau Nyalon Walikota Bogor, Kafe Milik Sespri Iriana Jokowi Disita Satgas BLBI

Mau Nyalon Walikota Bogor, Kafe Milik Sespri Iriana Jokowi Disita Satgas BLBI

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Mau Nyalon Walkot Bogor, Kafe Milik Sespri Iriana Jokowi Disita Satgas BLBI

GELORA.CO -
Tersebar sebuah video di media sosial Instagram yang menampilkan penyitaan kafe milik Sespri Iriana Jokowi sekaligus bakal calon wali kota Bogor, Sendi Fardiansyah. Dalam video tampak lahan tempat lokasi kafe berdiri disita oleh Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Adapun aset kafe bernama Sequoia Coffee Garden berada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Di lokasi, petugas memasang papan plang penyitaan Sequoia Cafe Garden.

Papan besar yang dipasang petugas bertuliskan, ‘Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023’.

Dalam obyek penyitaan itupun tertulis “Dilarang” memperjual belikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI. Terpampang tulisan Satuan tugas penanganan hak tagih negara dan bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Sendi Fardiansyah membenarkan adanya penyitaan aset yang dilakukan Satgas BLBI. Namun demikian, Sendi mengaku tak mengetahui urusan terkait lahan yang disewanya tersebut.

“Sementara investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan,” kata dia, dikutip di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Menurut dia, sebelum ada penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI tak ada pemberitahuan apapun kepada dirinya. “Ya kita menyesuaikan secara hukum saja, kalo memang betul-betul tidak bisa digunakan untuk usaha berarti harus pindah tempat,” ujar dia.

Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Pengamanan Penyitaan Barang Jaminan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) dan Satgas BLBI Pusat.

Ia menyatakan, penyitaan aset  tersebut didampingi Jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor. "Sita sudah kami lakukan kemarin, Kamis 28 Maret 2024 dengan objek lokasi Cafe Sequoia di Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah,” kata Bimo.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita