GELORA.CO - Sebuah video yang memperlihatkan bocah tergeletak di semak-semak dengan kondisi kaki terputus akibat ditebas dengan parang oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi viral di media sosial.
Diduga peristiwa tersebut terjadi di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tampak dalam video tersebut bocah itu berada di pesisir pantai dengan kondisi telapak kakinya terpisah dari tubuhnya.
Terlihat korban menyeret diri cukup jauh sebab potongan kaki miliknya berada sekitar 20 meter darinya.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @folkshittmedia pada Sabtu (2/3/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 4,6 juta penayangan.
Kronologi
Mengutip TribunnewsSultra, insiden tersebut terjadi di Desa Walompo, Kecamatan Siontapina, Sultra pada Jumat (16/2/2024) lalu.
Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke Polsek Sampuabalo sekitar pukul 16.00 WITA.
Bermula ketika korban berinisial RS (9) sedang bermain bersama rekan-rekan sepermainannya di sekitar pantai.
Saat itu, pelaku datang melakukan aktivitasnya seperti biasa yakni membuat hulu parang di lokasi anak-anak tersebut bermain.
Pelaku diduga terganggu dengan kehadiran anak-anak tersebut hingga melempar parang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sampuabalo, Iptu Almuhalid.
"Mungkin atas kehadiran korban, pelaku merasa terganggu hingga terjadilah penganiyaan tersebut," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran, anak-anak yang berada di lokasi tersebut mengaku, pelaku melakukan tiga kali percobaan menggunakan parang hingga mengenai kaki kiri korban.
"Jadi pertama di lempar pakai parang, tapi korban menghindar," jelasnya kepada awak media.
Ia lalu menjelaskan percobaan kedua korban dilempar menggunakan hulu parang, tapi masih dapat menghindar.
Pelemparan ketiga kali, dilakukan menggunakan parang saat korban hendak berlari hingga mengenai kaki kiri korban.
Terakhir, dalam sekali lemparan tersebut kaki kiri korban putus seketika dengan senjata yang dilempar oleh pelaku.
Korban kesulitan biaya
RS sempat kesulitan biaya ketika hendak melakukan operasi kaki usai ditebas ODGJ.
Hal tersebut diungkapkan oleh nenek RS saat ditemui wartawan.
"Minta Rp 30 juta. Kita mau ambilkan di mana," ujar nenek RS, Jumat (23/2/2024).
Namun, keluarga akhirnya dapat mengoperasi korban di RSUD Palagimata menggunakan BPJS.
Korban dirawat selama tiga hari di rumah sakit sebelum kemudian diperbolehkan pulang.
Berdasarkan penelusuran, RS ternyata harus dititipkan ke rumah neneknya sebab ibu korban juga merupakan ODGJ.
Sementara, ayah korban masih belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa tersebut terjadi saat ia bermain-main di pantai.
"Kan di sana ada hulunya parang, karena dia buang saya ambil tapi saya taruh kembali," jelasnya.
Pelaku diamankan
Pihak kepolisian lalu mengamankan pelaku sebab dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan sekaligus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tentu saja kami akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga berkoordinasi bersama kepala desa mengenai penanganan ODGJ tersebut," ucap Almuhalid, Sabtu (24/2/2024).
Ia menjelaskan koordinasi ini dimaksudkan untuk memberikan jalan terhadap pelaku untuk menerima pemeriksaan di rumah sakit jiwa.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan kepala desa agar pelaku juga merima perawatan kejiwaan," jelasnya.
Sumber: Tribunnews