Video Podcast Kaesang dengan Helena Lim Dihapus, Netizen: Kecipratan Gak Tuh?

Video Podcast Kaesang dengan Helena Lim Dihapus, Netizen: Kecipratan Gak Tuh?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Video Podcast Kaesang dengan Helena Lim Dihapus, Netizen: Kecipratan Gak Tuh?


GELORA.CO - Helena Lim menjadi salah satu tersangka korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi dari tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Nama Kaesang Pangarep menjadi sorotan usai video podcastnya bersama Helena Lim kembali mencuat, kemudian timnya langsung menghapus video tersebut.

Tindakan spontan tersebut justru memicu kontroversi publik, padahal video tersebut bisa menjadi salah satu bukti di pengadilan.

“Halo mas @kaesangp video podcastnya mas kaesang bareng Helena Lim yg skrg jadi tersangka koruptor PT Timah ini kok hilang ya? Apa udah dihapus? Padahal mungkin bisa jadi barang bukti,” ujar akun Twitter @MurtadhaOne1 29 Maret 2024.

Kecurigaan masyarakat pun semakin meluas, pasalnya dalam podcast tersebut Kaesang nampak akrab dengan Helena Lim.

Sehingga banyak netizen yang mulai memenuhi komentar dengan pertanyaan-pertanyaan untuk mengulik hubungan keduanya.

"Kalau podcast tersebut sengaja dihapus diduga kuat ada sesuatu yang ingin disembunyikan atau dihilangkan," ujar akun @syue***.

"Kecipratan jatah gak tuh?" kata @kee***.

"Takut dia bro cuci tangan ya @kaesangp. Netizen siap bongkar,kelar idup loh kang pisang," ucap @rie***

Tidak hanya Kaesang yang menjadi sorotan publik pun ramai membahas penampilan Helena Lim. Saat itu, dia tampil dengan gaya dan pakaian yang hampir mencapai milyaran.

Helena pamer kepada Kaesang, Kiky Saputri di depan banyak orang soal kekayaannya.

“Bajunya Hermes harga Rp40 jutaan lah, anting seratusan lah, cincin 6 karat lebih kurang Rp4 miliar, gelang murah satunya cuma Rp70 jutaan. Jam tangan Rp2 miliar,” ujar Helena Lim.

Kejaksaan Agung menjelaskan Helena Lim ikut membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2018-2019.

Tindak pidana yang dilakukan Helena dengan memberi sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).***

Sumber: mediapakuan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita