Tangis Histeris Buzzer PSI yang Diperkosa Koko Gemoy, Dipaksa Teken Surat Pernyataan

Tangis Histeris Buzzer PSI yang Diperkosa Koko Gemoy, Dipaksa Teken Surat Pernyataan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Tangis Histeris Buzzer PSI yang Diperkosa Koko Gemoy, Dipaksa Teken Surat Pernyataan


GELORA.CO - Wanita berinisial W menangis histeris karena ketakutan diintimidasi setelah diduga diperkosa oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Jakarta Barat (Jakbar) Anthony Norman Lianto.

Korban W mengungkapkan, tindakan intimidasi yang dilakukan pelaku Norman itu terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023 atau dua hari setelah pemerkosaan tersebut.

Pada hari itu, W mengatakan, dirinya didatangi oleh sejumlah anak buah pelaku Norman.

Lalu, ia dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak pernah ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku Norman kepadanya.

Ketika itu, korban W merasa heran karena dirinya belum pernah bercerita pada siapapun terkait peristiwa pemerkosaan yang dialaminya.

"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan," kata korban W saat ditemui di kawasan Jakarta Barat.

Ketika didatangi oleh anak buah Norman, korban W mengaku sempat diajak ke suatu tempat. Waktu itu, ia pun merasa ketakutan. 

Di tempat itulah, lalu korban W dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan tidak ada pelecehan seksual.

Namun, W menolak tegas menandatangani surat tersebut.

"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku enggak tau, di sana aku nangis histeris aku enggak mau tanda tangan," tutur W dikutip dari TribunJakarta.com.

Lebih lanjut, korban W mengungkapkan modus pelaku Anthony Norman melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Korban berusia 29 tahun itu mengaku diperkosa pelaku Norman pada Selasa, 5 Desember 2023. Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku.

Awalnya, korban W menjelaskan, dirinya diminta datang ke kantor DPD PSI Jakarta Barat oleh pelaku Norman pada Selasa malam.

"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi, enggak ada orang, enggak ada siapa-siapa," kata korban W.

Di saat kebingungan mendapati kantor PSI yang kosong tak ada orang, tiba-tiba pelaku Norman menghubungi korban W dengan mengajaknya untuk makan malam.

Korban pun disuruh keluar dari kantor DPD menuju sebuah minimarket. Nanti, pelaku Norman berjanji akan menjemputnya di sana. 

"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu,” ujar W.

Setelah menunggu, pelaku Norman akhirnya datang menjemput korban W.

Setelah itu, alih-alih kembali ke kantor DPD PSI untuk mengurus pekerjaan, pelaku Norman malah membawa korban W ke rumahnya.

“Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," ucap W.

Di rumah pelaku itulah, korban W mengaku diperkosa oleh pelaku Norman. Meskipun pada saat itu korban W sudah bilang sedang menstruasi, pelaku Norman tak peduli.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku Norman kemudian menyekap korban W di dalam kamarnya hingga pagi hari.

Korban pun sudah memohon untuk segera dilepaskan. Namun permintaan itu tidak digubris.

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," tutur korban W.

Korban W menambahkan, pada saat terjadi pemerkosaan, dirinya sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut. 

Ia pun menduga pelaku Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancamnya agar tidak melaporkan pemerkosaan yang dilakukannya.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina mengatakan, Norman telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024).

Elva pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh kadernya tersebut.

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai,” ujar Elva.

“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun,” katanya.

Karena sebab itu, lanjut Elva, PSI menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Norman tersebut ke jalur hukum.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Elva.

“Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil,” imbuhnya.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita