Saksi Anies dan Ganjar di Bengkulu Minta Diskualifikasi Paslon 02

Saksi Anies dan Ganjar di Bengkulu Minta Diskualifikasi Paslon 02

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Saksi Anies dan Ganjar di Bengkulu Minta Diskualifikasi Prabowo-Gibran


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Bengkulu, Kamis (14/3).

Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan catatan keberatan. Catatan keberatan kejadian khusus itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono sebelum membacakan hasil rekapitulasi Pilpres.

"Dari paslon 01 yaitu, satu, indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga diberikan untuk kemenangan calon tertentu peserta pemilu presiden dan wakil presiden. Kedua, dugaan keterlibatan ASN dan pejabat negara dalam politik cawe-cawe untuk memenangkan pasangan calon tertentu dan partai tertentu," ujar Rusman Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3).

Rusman mengatakan keberatan ketiga adalah kesalahan penginputan dan proses pendistribusian surat suara berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) plus 2 persen, data pemilih disabilitas, penginputan surat suara yang tidak terpakai, penginputan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang mengakibatkan perselisihan data statistik dan terjadi hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.

"Meskipun sudah dilakukan perbaikan sesuai locus yang ada, namun menurut hemat kami kejadian ini patut diduga merupakan kesalahan yang disengaja secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Rusman.

"Meminta kepada KPU RI untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 dan mengevaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang tingkatannya," tutur Rusman.

Selanjutnya, Rusman menyampaikan catatan dari saksi paslon 03. Keberatan tersebut turut menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keberatan atas penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden, di mana Gibran mendapatkan jalan mulus melalui rekayasa hukum di MK," kata Rusman.

Selain itu, keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, intimidasi dan keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos dan uang negara, politik uang untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Lalu, keberatan atas ketidaknetralan negara dalam Pemilu 2024 dan keterlibatan aparat dan ASN dalam memenangkan Prabowo-Gibran.

"Keberatan atas cawe-cawe presiden, presiden tidak netral sehingga memunculkan kekuatan negara dalam memenangkan Prabowo-Gibran," terang dia.

Keberatan lainnya ialah terhadap penggunaan uang negara dalam kampanye, memenangkan salah satu paslon melalui pemberian bansos dan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada masyarakat.

"Keberatan terjadinya pembiaran terhadap kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan oleh pengawas pemilu dan aparat hukum," sebut dia.

Selain itu, keberatan atas terjadinya perbaikan angka dan statistik pada lembar C Hasil pada tingkat provinsi yang terjadi di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Kemudian, hasil rekapitulasi pun dibacakan.

Adapun paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran mendapat 893.499 suara. Disusul paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan 229.681 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan 145.570 suara.

Jumlah DPT pada provinsi Bengkulu adalah 1.494828 orang. Namun, yang menggunakan hak pilihnya hanya 1.268.840 orang.

Sumber: cnn
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita