Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Kemenlu Tak Menjawab

Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Kemenlu Tak Menjawab

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024


GELORA.CO - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia menjadi sorotan dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICCPR di Jenewa, Swiss. Masalah netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024, dipertanyakan oleh Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye pada sidang yang digelar Selasa (12/3/2024).

Dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip Kamis (14/3/2024), Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

Ndiaye menyebut kampanye yang digelar setelah putusan MK di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan capres-cawapres, sehingga memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan. "Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?" lanjut Ndiaye mempertanyakan.

Anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut. Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu.

Namun, pertanyaan-pertanyaan itu tak dijawab oleh Perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat. Dalam sidang berupa sesi tanya-jawab tersebut delegasi Indonesia malah menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Untuk diketahui, sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota ICCPR, di antaranya Indonesia. Pembahasan seputar isu masalah HAM terkini di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota Komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas. Di forum tersebut Ndiaye menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 di Indonesia.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan tidak dijawabnya pertanyaan-pertanyaan isu krusial masalah HAM dan demokrasi di Indonesia oleh delegasi Indonesia dalam perhelatan Pertemuan Komite ICCPR yang berlangsung di Jenewa.

Termasuk, sebut KontraS, isu pemilu seperti pelanggaran terkait pembiaran lolosnya Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Jokowi, sebagai calon wakil presiden Indonesia oleh Mahkamah Konstitusi.

"Pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulisnya kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

KontraS, ujar Dimas, menilai Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya berhasil dalam membuktikan kemajuan HAM dan demokrasi di Indonesia di muka internasional. Hal ini, kata Dimas, mencerminkan negara yang bahkan belum siap mengemban status sebagai Dewan HAM PBB di kala pemenuhan HAM fundamental yang banyak terbengkalai di negaranya sendiri.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita