Saksi 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Provinsi Banten

Saksi 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Provinsi Banten

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Saksi 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Provinsi Banten


GELORA.CO - Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.

Saksi paslon nomor urut 1 Alamsyah Basri, di Serang, Banten, Senin (11/3/2024), mengatakan pihaknya tidak akan menandatangani hasil pleno tingkat Provinsi Banten untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Kami dari paslon presiden nomor urut 1 menyatakan tidak akan menandatangani sertifikat D hasil ini. Tapi kami sangat menghormati apa-apa yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten," ungkapnya.

Alamsyah mengakui secara kuantitatif memang tidak ada perubahan angka-angka pada pemilihan presiden di Pemilu 2024. Namun, secara kualitatif ia melihat keterlibatan pemerintah, aparat negara, dan bahkan kepala desa untuk memenangkan calon tertentu.

"Dalam pemilu presiden dan wakil presiden ada langkah-langkah buruk secara kualitatif itu yang ingin saya sampaikan," ujarnya.

Alamsyah menyebut saksi paslon 1 di Banten juga memiliki bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada tim hukum untuk dibawa ke ranah yang sudah sesuai dengan undang-undang. Bukti-bukti itu berupa foto dan pengakuan dari penerima baik bansos dan bantuan lainnya bahwa diarahkan untuk memilih calon tertentu. Pihaknya juga akan mengisi form kejadian khusus yang disediakan oleh KPU.

Hal yang sama juga dilakukan oleh saksi paslon 3 Top Samosir. Ia mengatakan pihaknya melakukan hal yang sama dengan saksi paslon 1 dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Banten.

"Kami dari saksi paslon 3 dari tingkat bawah sampai atas tidak akan tanda tangan," tegasnya.

Samosir menjelaskan, pihaknya keberatan terhadap situasi politik dan perkembangan politik di negara ini akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang menjadi gerbang awal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

"Perkembangan politik di negara kita itu diikuti dengan keberanian-keberanian tindakan seperti disampaikan saksi 01. Juga keterlibatan aparat yang diikuti dengan ada menjelang pemilu ada berbagai bantuan secara langsung atau tidak langsung kita juga dapat merasakan semua bahwa hal demikian sangat mempengaruhi situasi menjelang Pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin memperoleh suara sebanyak 2.451.383 suara, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 4.035.052 suara, dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud memperoleh 720.275 suara.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita