Ribuan Massa Sambangi Gedung DPR, Ini Tuntutan Mereka

Ribuan Massa Sambangi Gedung DPR, Ini Tuntutan Mereka

Gelora News
facebook twitter whatsapp


 GELORA.CO -Ribuan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Nasional Masyarakat Sipil, Front Perlawanan Rakyat, Koalisi Masyarakat Menggugat Demokrasi, hingga Gabungan Relawan 01 dan 03 menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa (5/3).



Dalam aksinya, mereka mendesak DPR RI untuk menggunakan hak angket selidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).




Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, massa terpantau masih menyampaikan aspirasinya. Berbagai spanduk protes pun dibentangkan di sepanjang Jalan Gatot Soebroto, seperti “Tolak Pemilu Curang: Dukung Hak Angket”, “Jokowi Mundur!”, hingga spanduk jumbo bertuliskan “Jokowi Sumber Dari Segala Masalah”.


Dalam aksi ini, mereka membawa lima belas tuntutan. Berikut 15 tuntutan tersebut:


1. Makzulkan Jokowi Penjahat Demokrasi


2. Adili Jokowi dan kroni-kroninya pengkhianat rakyat


3. Hapuskan dinasti politik


4. Adili komisioner KPU dan Bawaslu yang berkonspirasi jahat dengan penjahat demokrasi


5. Tolak hasil Quick Count menyesatkan


6. Audit forensik sistem IT KPU


7. Tolak hasil pemilu curang


8. Laksanakan hak angket DPR-MPR RI terkait pemilu curang


9. Usut tuntas grand design pemilu curang terstruktur, sistematis dan masif


10. Diskualifikasi Paslon pilpres yang melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif


11. Audit dugaan penyelewengan penggunaan APBN dan anggaran pemilu 2024


12. Tolak kelangkaan dan kenaikan harga beras


13. Tolak kenaikan harga cabai


14. Tolak kenaikan harga sembako


15. Tolak rencana kenaikan harga BBM dan kebutuhan rakyat lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, massa tampak terpencar di beberapa titik di sepanjang Jalan Gatot Soebroto. Sementara, ratusan aparat kepolisian terpantau masih berjaga-jaga mengawal jalannya penyampaian unjuk rasa.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita