GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi hasil suara pemilihan legislatif (pileg) tingkat nasional untuk 84 daerah pemilihan (dapil) di Indonesia. Dari data yang ada, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih di bawah ambang batas parlemen atau 4 persen.
Total, keseluruhan suara sah untuk 84 dapil yakni, 151.796.630. Namun dari keseluruh suara itu, PSI hanya mengantongi suara sah sebanyak 4.260.169 atau 2,81 persen. Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang belum lama ini menyerahkan kursi ketua umumnya kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu untuk membalikkan keadaan.
Pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
Sementara partai politik yang memenangkan Pileg 2024 yakni PDIP. Partai banteng moncong putih ini memperoleh 25.387.278 suara. Jika dipersentase, PDIP memperoleh 16,72 persen. Akan tetapi, hal tersebut barulah perolehan sementara, KPU akan melakukan rapat internal terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat keputusan hasil pemilu 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya perlu mencermati dokumen-dokumen terlebih dahulu sebelum menetapkan hasil pemilu 2024 secara keseluruhan. "Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami utk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yg dibutuhkan," ujar Mellaz.
"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," sambungnya menegaskan.
Sumber: inilah.