GELORA.CO - Berikut ini adalah profil singkat Politisi sekaligus Caleg DPR RI Partai Nasdem dari Dapil NTT 2 Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla.
Namanya kini menghiasi pemberitaan media-media nasional lantaran pemilik suara terbanyak pada Pileg 2024 dari Partai Nasdem di Dapil NTT 2 itu justru disebut mengundurkan diri.
Pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan oleh saksi Partai Nasdem saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B yang digelar di Jakarta, Selasa 12 Maret sore.
Sesuai Pasal 426 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), jatah kursi caleg terpilih yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh caleg dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Di bawah Ratu Ngadu, adalah Viktor Laiskodat caleg Partai Nasdem dengan raihan suara terbanyak pada dapil NTT II. Ia berhasil mengantongi 63.359 suara.
Surat yang diklaim sebagai surat pengunduran Ratu Ngadu telah disampaikan oleh saksi Partai Nasdem kepada pimpinan KPU RI pada rekapitulasi barusan.
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," ucap saksi itu.
Saksi Partai Nasdem tersebut mengeklaim bahwa Ratu mundur atas kehendaknya pribadi dan telah menandatanganinya di atas meterai.
"Dan untuk itu karena suratnya kepada KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan dan lampirannya juga ada di dalamnya," tambah dia.
Profil Ratu Wulla
Ratu Wulla yang merupakan petahana DPR RI yang kini tercatat sebagai anggota Komisi IX dari Partai Nasdem yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Ia mulai menjabat saat dilantik oleh Presiden Jokowi bersama anggota DPR RI lainnya pada 1 Oktober 2019.
Lahir di Waikabubak, Nusa Tenggara Timur pada 12 Oktober 1979 (umur 44), Ratu Wulla menghabiskan masa sekolah di Waikabubak.
Ia menempuh sekolah dasar di SD Negeri 1 Waikabubak pada 1986–1991, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 2 Waikabubak pada 1991–1994 dan SMA Negeri 1 Waikabubak pada 1994–1997.
Selepas sekolah menengah, ratu Wulla melanjutkan S-1 Teknik Sipil di Universitas Mataram dan selesai pada 2002.
Dari suaminya, Markus Dairo Talu yang merupakan politisi dan mantan Bupati Sumba Barat Daya, mereka dikaruniai empat anak.
Sejak sekolah menengah, Ratu Wulla telah menggilai organisasi dan menjadi pengurus organisasi ditempatnya belajar.
Ia pernah menjadi Ketua Kelas SMP Negeri 2 Waikabubak (1991–1994), Ketua Kelas SMA Negeri 1 Waikabubak (1994–1997), dan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Waikabubak (1995–1996).
Saat mahasiswa, ia dipercayakan menjadi Bendahara UKM Oikumene Universitas Mataram (1998–1999) dan Pengurus BEM Fakultas Teknik Universitas Mataram (1999–2001).
Selanjutnya menjadi Pengurus Bidang Pemberdayaan Anggota DPC Gapeksindo Kota Mataram (2003–2008), Caretaker BPC GMKI Cabang Mataram (2003), Wakil Ketua DPD KNPI NTB (2004–2011), Biro Diklat SDM AMPG NTB (2005–2010) dan Wakil Sekretaris Pemuda Pancasila NTB (2005–2008).
Ia juga menjadi Bendahara Satuan Srikandi PP (2005–2008), Ketua DPD GAMKI NTB (2006), Pengurus Himpunan Penyelenggaraan Kursus Kota Mataram (2007–2011), Bendahara INKAI Kota Mataram (2008–2011), hingga Pengurus Bidang Advokasi Kaukus Peduli Perempuan NTB (2008–2011).
Kembali ke Sumba, ia menjadi Wakil Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019), Ketua INKAI Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019), Ketua DPD II KNPI Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2017).
Ia juga menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019), Ketua Dekranasda Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019), Ketua IGI Kabupaten Sumba Barat Daya (2015–2020), Ketua KADIN Kabupaten Sumba Barat Daya (2015–2020), Ketua Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Sumba Barat Daya (2017–sekarang), dan Ketua IWAPI Kabupaten Sumba Barat Daya (2018–2021).
Selain terjun ke bidang politik, Ratu Wulla juga merupakan Owner Ratu Salon (2003–sekarang), Direksi CV Dewi Matahari Sumba (2003–2009), Pimpinan dan Pengajar Lembaga Kursus Kecantikan Ratu (2006–sekarang), Owner Resto & Cafe Ro'o Luwa (2015–sekarang) dan Asesor Akreditasi Lembaga PNFI Bidang Kursus dan Kelembagaan (2016–sekarang).
Pengamat: di luar kewajaran
Pengamat Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang mengatakan, mundurnya Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla sebagai Caleg DPR RI terpilih di luar kewajaran.
Ratu Wulla meraih suara terbanyak di antara Caleg DPR RI Dapil NTT 2 dari Partai NasDem, termasuk mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat.
"Mundurnya ibu Ratu Wulla sebagai caleg terpilih Partai NasDem Dapil NTT 2 diluar kewajaran. Spekulasi publik akan memunculkan pertanyaan bahwa apa benar yang bersangkutan berkeinginan mundur atau dimundurkan," kata Ahmad Atang di Kupang, Selasa petang.
"Dugaan publik selalu saja terjadi karena apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan hal yang biasa. Kesangsian publik beralasan, karena seandainya ibu Ratu Wulla merasa tidak sanggup atau tidak nyaman menjadi anggota DPR mengapa tidak dari awal dan kenapa harus diposisi jadi baru mundur," tambahnya.
Terlepas dari itu, lanjut Ahmad Atang, apa yang dilakukan oleh Ratu Wulla hanya difahami oleh publik di panggung depan dan itu merupakan hak politik yang bersangkutan, namun fenomena ini melahirkan beberapa catatan penting.
Pertama, mundurnya Ratu Wulla sebagai caleg terpilih tidak otomatis caleg perolehan suara terbanyak di bawahnya menjadi penggantinya, karena posisi ibu Ratu Wulla belum menjadi anggota DPR karena belum dilantik sehingga tidak berlaku pergantian antar waktu.
Kedua, apakah dengan mundurnya Ratu Wulla tersebut maka suara yang diperoleh tetap dihitung atau justru gugur bersamaan dengan sikap pengunduran sebelum penetapan.
"Untuk menjelaskan hal ini tentu KPU sebagai penyelenggara yang dapat mengklarifikasinya," ujarnya.
Ketiga, secara etik, Ratu Wulla telah mengabaikan kepercayaan rakyat yang telah memberikan suara kepadanya. Ini merupakan preseden buruk terhadap perilaku politisi caleg yang tidak menghargai suara rakyat.
"Oleh karena itu, sebagai pertanggungjawaban moral dan politik, Ibu Ratu Wulla harus menjelaskan ke publik terkait keputusan mundur agak tidak menjadi bola liar bagi Partai NasDem dan yang bersangkutan ke depannya," katanya.
Tanggapan KPU
Mundurnya caleg NasDem dengan perolehan suara tertinggi dari daerah pemilihan (dapil) NTT II tidak akan mengubah posisi pleno rekapitulasi yang sudah berlangsung.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di jeda rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam negeri yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Mellaz menjelaskan tahap rekapitulasi adalah untuk memastikan proses rekapitulasi berjenjang itu terhitung agar diketahui hasilnya
“Tadi memang sempat ada (surat pengunduran diri). Tapi yang jelas kan tugasnya rekapitulasi nasional untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi," ujar Mellaz kepada awak media.
"Jadi kami menghitung itu semua. Jadi tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak,” sambungnya.
Sumber: Tribunnews