GELORA.CO - Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla, calon anggota legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak Partai Nasdem mengundurkan diri.
Padahal, Ratu Wulla adalah Caleg Partai Nasdem peraih suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2.
Ketua KPU Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur), Jemris Fointuna menjelaskan kronologis saksi Partai NasDem menyerahkan surat pengunduran diri Ratu Wulla.
Surat pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan saksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa 12 Maret.
Jemris Fointuna dan Komisioner KPU NTT lain juga ikut dalam rapat tersebut.
Menurut Jemris Fointuna, penyerahan surat pengunduran diri Ratu Wulla terjadi setelah penetapan hasil perolehan suara DPR RI Dapil NTT 2.
"Setelah pleno rekapitulasi nasional penetapan hasil perolehan suara DPR Dapil NTT 2, saksi Partai NasDem interupsi dan menyampaikan ada surat dari DPP NasDem tentang pengunduran diri caleg nomor urut 5," jelas Jemris Fointuna melalui pesan WhatsApp kepada POS-KUPANG.COM, Selasa malam.
Pleno Selesai, Ini Figur Kuat Duduki 30 Kursi DPRD Flores Timur Periode 2024-2029
"Setelah bicara saksi NasDem serahkan surat ke KPU dan Bawaslu RI. Penyampaian surat tadi setelah penetapan hasil pemilu," tambahnya.
KPU RI menetapkan perolehan suara Partai NasDem dan Caleg DPR RI Dapil NTT 2 sebagai berikut:
1. Viktor Laiskodat: 65.359 suara
2. Jacki Uly: 10.885 suara
3. Dorma Yulian Loak: 2.179 suara
4. Gidien Mbilijora: 11.170 suara
5. Ratu Ndadu Bonu Wulla: 76.331 suara
6. Agustinus Nahak: 12.348 suara
7. Raymundus Sau Fernandes: 18.629 suara
Adapun suara partai 10.831 suara, sehingga total suara Partai NasDem: 207.732 suara.
Dengan demikian, Partai NasDem meraih satu kursi DPR RI dari Dapil NTT 2. Ratu Wulla meraih suara terbanyak sehingga berhak menduduki kursi tersebut.
Namun Ratu Wulla mengundurkan diri sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Surat pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan saksi Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B.
Baca juga: Caleg Nasdem Raih Suara Tertinggi Tiba-tiba Mundur, Ini Sosok Viktor Laiskodat Ketiban Durian Runtuh
"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata August Mellaz, ikutip dari Antara.
Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, Caleg DPR RI merupakan kewenangan KPU RI. "Kewenangan KPU RI untuk calon anggota DPR RI," sebut dia Selasa malam
Ratu Wulla yang dihubungi belum merespon.
Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok mengaku pihaknya baru mendapat kabar itu dari media sosial sehingga belum bisa berbicara apapun.
"Kita belum ada tanggapan apa-apa karena baru mendapat informasi dari media sosial," katanya.
Ia menyebut NasDem NTT belum bisa memberikan tanggapan atau pandangan terhadap hal itu.
Yusak meminta agar menunggu proses selanjutnya.
Ketua DPD Partai NasDem Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango mengatakan, keputusan Ratu Wulla mengundurkan diri dari Caleg DPR RI merupakan haknya.
"Keputusan ibu Ratu Wulla mengundurkan diri adalah keputusan pribadi dan merupakan haknya. Kita harus pula menghormati keputusan ibu Ratu Wulla. Tentu hal itu telah melalui suatu pertimbangan matang oleh ibu Ratu Wulla." katanya, Selasa malam.
Mengenai alasan pengunduran diri, Pandango meminta masyarakat bersabar menunggu penyataan resmi dari Ratu Wulla
Sumber: Tribunnews