Pedangdut Tisya Erni Dipolisikan atas Kasus Dugaan Perzinaan

Pedangdut Tisya Erni Dipolisikan atas Kasus Dugaan Perzinaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Pedangdut Tisya Erni Dipolisikan atas Kasus Dugaan Perzinaan


GELORA.CO - Penyanyi dangdut Tisya Erni dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan perzinaan. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3).

"Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI Ekslusif," imbuhnya.

Kasus ini berawal dari seorang WNA asal Korea Selatan bernama Amy yang viral di media sosial karena mengungkap soal suami dan anak-anaknya diduga diambil oleh Tisya Erni. Ia menyebut, sang suami telah berselingkuh dengan sang biduan.

Amy pun memperjuangkan hak agar anak-anaknya bisa kembali ke tangannya. Apalagi, anak bungsunya masih berusia empat bulan dan membutuhkan ASI ekslusif darinya.

Sebelumnya, Amy sempat meminta bantuan dari pengacara kondang Hotman Paris, untuk mengatasi kasus ini. Ia berharap agar Hotman membela dirinya, bukan sang suami.

"Pak Hotman Paris. Saya mendapat konfirmasi dari asisten anda, Ibu Putri, bahwa kamu adalah perwakilan suami saya dan perusahaannya. Apa itu benar?" tanya Amy dalam salah satu unggahan Instagram.

"Tolong jangan jadi perwakilan mereka, tolong aku. Tak bisakah kamu melihat? Yang saya inginkan hanya anak-anak saya. Anda membantu mereka untuk apa?" ucapnya sambil menangis.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita