Muncul Lagi Usulan DPRD DKI Agar KJP Dihapus

Muncul Lagi Usulan DPRD DKI Agar KJP Dihapus

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - DPRD DKI Jakarta kembali mengusulkan agar program kartu jakarta pintar (KJP) Plus dihapus. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim menilai masih banyak siswa di sekolah swasta tidak terdata sebagai penerima manfaat KJP.

Menurut Abdul Aziz Muslim, Pemprov DKI lebih baik menghapus KJP lalu mengalihkan anggaran bantuan operasional pendidikan itu untuk menggratiskan semua sekolah di Jakarta, termasuk sekolah swasta.

“Saya berharap kalau KJP itu dihapus. Jadi, disamain aja negeri atau swasta semua gratis. Kita punya anggaran,” ujar Abdul Azis Muslim dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret.

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI itu menegaskan, masih banyak siswa tak mampu yang terpaksa harus mengenyam pendidikan di sekolah swasta karena tak mendapat kuota sekolah negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Para siswa tersebut pun harus membayar biaya pendidikan setiap bulan. Sebab, menurut Abdul Aziz Muslim, masih banyak juga siswa di sekolah swasta tidak terdaftar sebagai penerima KJP.

Ia menyayangkan, pendaftaran KJP sangat sulit dan banyak syarat yang harus dipenuhi. Belum lagi masalah zonasi yang kerap dikeluhkan warga Jakarta saat PPDB setiap tahunnya. Menurut dia, sekolah gratis menjadi solusi yang lebih efektif daripada KJP.

“Jadi nggak ribet kalau semua sekolah gratis. Juga nggak ada lagi setiap tahun kita musti komplain masalah zonasi dan KJP. Zaman periode lalu itu tidak ada masalah untuk KJP. Tapi lain cerita saat ini orang mau dapet KJP itu sangat sulit. Mulai dari Disdik, Dinas Sosial, Dinas PPAPP, musti melewati itu semua,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2023, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco memandang program KJP Plus yang diberikan kepada peserta didik sampai saat ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Berdasarkan pengaduan warga yang ia terima, masih ada keluarga tidak mampu yang tak satu pun anaknya menjadi penerima KJP. Sementara, ada keluarga lain yang semua anaknya mendapat bantuan pendidikan tersebut.

"Fakta di lapangan ada satu keluarga 4 anaknya dapat dan ada keluarga yang satu pun tidak dapat. Ini tidak adil," kata Baco dalam rapat hasil pembahasan Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023.

Jika pelaksanaan penyaluran KJP masih belum tepat sasaran, Baco mengusulkan agar Pemprov DKI menghapus program KJP, lalu menggantinya dengan sekolah gratis, terutama swasta pada kategori tertentu.



Mengingat, masih banyak kasus siswa tak mampu yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta. Lalu, ketika lulus, ia tak bisa mengambil ijazahnya di sekolah lantaran belum membayar biaya pendidikannya.

"Kalau saja sekolah negeri gratis, sekolah swasta gratis khususnya C dan D maka tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Tidak ada lagi keluhan tiap tahun, tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Ini bisa kita wujudkan," tutur Basri.

Sumber: voi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita