KPU Ogah Terbuka soal Kontrak Cloud Sirekap dengan Alibaba, Pengamat: Patut Dicurigai Ada Apa?

KPU Ogah Terbuka soal Kontrak Cloud Sirekap dengan Alibaba, Pengamat: Patut Dicurigai Ada Apa?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
KPU Ogah Terbuka soal Kontrak Cloud Sirekap dengan Alibaba, Pengamat: Patut Dicurigai Ada Apa?


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ternyata menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekpitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024. 

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan kontrak pengadaan yang dilakukan KPU RI dengan raksasa teknologi asal Tiongkok tersebut terkait komputasi awan atau cloud Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) perlu dibuka. 
Publik berhak tahu

KPU seharusnya tidak menutup diri guna menghindari kecurigaan publik. Hal itu disampaikan Neni menanggapi sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) kepada KPU ke Komisi Informasi Pusat (KIP). 

Bagi Neni, pengadaan server yang dilakukan KPU sebagai badan publik bukanlah informasi yang dikecualikan. Masyarakat, sambungnya, berhak untuk tahu hal-hal yang menjadi informasi publik karena tidak mengancam keamanan negara. 

"Jika KPU tidak membuka data tersebut, justru patut dipertanyakan dan dicurigai ada apa di balik ketertutupan tersebut?" kata Neni mengutip Media Indonesia, Rabu, 13 Maret 2024. 
 
Baca juga: Terungkap! KPU Teken Kontrak dengan Alibaba, Nilai Kontrak Masih Tanda Tanya 
KPU harus jelaskan landasan jalin kontrak dengan Alibaba

Senada dengan Neni, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya juga menegaskan bahwa kontrak pengadaan antara KPU dan Alibaba seharusnya menjadi informasi yang berhak diketahui publik. KPU tidak perlu takut mengungkapnya jika tidak ada penyimpangan.

"Kalau ada informasi yang sifatnya rahasia silahkan dikecualikan," ujar Alfons. 

Namun, ia menilai topologi dan server Sirekap harusnya menjadi informasi yang bersifat umum dan perlu diungkapkan. Termasuk pertimbangan apa KPU memutuskan jalin kontrak dengan Alibaba.

"Bisa diaudit apakah sudah sesuai dengan kepatutan dan aturan, apakah ada kesetaraan kesempatan bagi semua penyedia layanan, dasar apakah yang digunakan KPU dalam memutuskan pemenang kontrak. Keterbukaan penting untuk menghindari dan menangkal prasangka," pungkasnya.

Sumber: medcom
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita