KPK Didesak Segera Periksa Ganjar Pranowo

KPK Didesak Segera Periksa Ganjar Pranowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Puluhan orang yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, dan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Supriyatno.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, desakan itu disampaikan langsung oleh sekitar 70 orang yang menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/3).

Koordinator aksi Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi, Adib Alwi mengatakan, laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar dan Supriyatno harus segera diproses KPK.

"Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas atas dugaan gratifikasi yang diterima oleh Ganjar Pranowo dari Direktur Utama Bank Jateng. Hari ini kami menuntut agar KPK segera memeriksa Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng," kata Adi saat menyampaikan orasi di atas mobil komando, Jumat sore (8/3).

Menurut Adib, ketika Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jateng, diduga telah menerima gratifikasi mencapai Rp100 miliar.

"Oleh sebab itu, KPK harus serius menangani kasus korupsi yang ada di NKRI. Kita tegaskan, hari ini gerakan kita bukan polarisasi atau gerakan politis dalam kontestasi Pemilu 2024. Gerakan kita murni untuk bagaimana memberantas korupsi yang ada di NKRI," pungkas Adib.

Dalam aksi ini, Soliditas Masyarakat Anti Korupsi membawa dua buah banner berukuran besar. Banner tersebut bertuliskan "KPK Jangan Lambat Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Bank Jateng".

Di banner kedua, terpampang foto Ganjar Pranowo dengan mata yang dicoret silang dan tulisan "KPK Segera Panggil dan Proses Orang Ini".

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno ke KPK.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng inisial S (Supriyatno) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, GP (Ganjar Pranowo) diperkirakan terjadi sejak 2014-2023. Jumlahnya lebih dari Rp100 miliar," kata Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (5/3).

Atas laporan IPW itu, KPK masih melakukan proses telaah dan verifikasi di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Sumber: rmol.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita