Korban Pelecehan Pengurus PSI Diintimidasi hingga Dijanjikan Uang Agar Bungkam

Korban Pelecehan Pengurus PSI Diintimidasi hingga Dijanjikan Uang Agar Bungkam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tidak cukup melecehkan W (29) dengan cara merudapaksa, terduga pelaku Anthony Norman Lianto yang merupakan Ketua DPD PSI Jakarta Barat juga menekan mental korban dengan cara mengintimidasinya.

Dari penuturan korban, W mendapat intimidasi setelah 2 hari pelaku melancarkan aksinya, 7 Desember 2023 lalu.

Perempuan berambut panjang itu bercerita, kala itu sejumlah anak buah Norman memaksanya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak pernah ada pelecehan yang dilakukan Norman kepadanya.

Padahal, W belum pernah membicarakan perbuatan menjijikan itu kepada siapapun.

"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan, tidak dirudapaksa, suruh hapus chat," kata W kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Akan tetapi, liciknya Norman adalah dia menurunkan sejumlah anak buahnya untuk mengajak W ke suatu tempat.

Di tempat itu, W benar-benar ketakutan hingga meringis lantaran ia tak mau menandatangani surat tersebut.

"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku enggak tahu, di sana aku nangis histeris aku enggak mau tanda tangan," ungkap W.

Tak habis akal, untuk membujuk W, Norman juga menempuh cara lain dengan menjanjikan harta kepada dirinya.

Kala itu, lanjut W, dia dijanjikan akan dinafkahi dan dibiayai hidupnya oleh Norman, asalkan ia tak membongkar pelecehan tersebut.

"Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus handphone baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening," ujar W.

Mulanya, W memberikan nomor rekening itu lantaran ia berpikir bahwa dirinya bekerja sebagai buzzer.

Namun, ia menolak uang pemberian Norman apabila hal itu hanya untuk membuatnya bungkam.

Untuk diketahui, kini kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 12 Desember 2023 lalu.

Laporan itu sempat ditolak karena alasan tengah dalam masa Pemilu, mengingat Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.

Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Mundur dari Jabatan


Sebelumnya diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memberikan pernyataaan sikap terkait kasus dugaan pelecehan seksualnyang menyeret Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.

Menurut Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, terduga pelaku sudah mengundurkan diri sejak Selasa (26/3/2024).

"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024).

Sejak diberitakan terkait kasus tersebut, lanjut Elva, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ucap dia.

Oleh karena itu, Elva menyebut jika pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

"Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," jelas dia.

Mewakili PSI, Elva menyatakan rasa simpati dan solidaritasnya kepada terduga korban dalam kasus ini.

Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan dan mengungkapkan pengalaman korban.

"Kami berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari," ungkap Elva.

Sumber: tribunnews.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita