Curiga Lonjakan Suara PSI, Perindo Ingatkan Manipulasi Suara Masuk Tindak Pidana

Curiga Lonjakan Suara PSI, Perindo Ingatkan Manipulasi Suara Masuk Tindak Pidana

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Curiga Lonjakan Suara PSI, Perindo Ingatkan Manipulasi Suara Masuk Tindak Pidana


GELORA.CO -  Juru bicara Partai Persatuan Indonesia atau Perindo, Michael Victor Sianipar, mengingatkan manipulasi suara pemilu merupakan tindak pidana. Dalam beberapa hari terakhir lonjakan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia atau PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum, mendapatkan sorotan.  

"Saya perlu ingatkan kepada semua pihak bahwa manipulasi data hasil pemilihan itu adalah tindak pidana. Kejanggalan yang ramai dibahas publik harus menjadi perhatian khusus KPU, Bawaslu, dan penegak hukum," kata Michael lewat keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 Maret 2024.

Kejanggalan ledakan suara oleh partai tertentu, kata dia, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemilu yang adil. Menurut dia, apabila isu ini tidak dijawab, maka dapat mengikis legitimasi pemilu tahun ini.

Ia mendesak kejanggalan anomali suara itu diselidiki. Caranya, kata dia, tinggal membuka data historis Sirekap. Menurut dia, ledakan suara tersebut bisa mulai ditelusuri dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara.

“Bisa dilihat apakah wajar atau ternyata terjadi kesalahan input,” ucap Ketua DPP Perindo bidang Digital dan Ekonomi Kreatif ini. “Saya yakin banyak jago IT yang bisa dengan mudahnya menganalisa data historis tersebut jika dibuka rincinya.” 

Mantan kader PSI itu menuturkan, upaya sistematis mengerek suara partai tertentu dengan memanipulasi data dapat dikategorikan tindak pidana pemilu dan tindak pidana korupsi.

"Saya harap penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum bisa mempertahankan integritas pemilu dari korupsi suara, yang juga adalah tindak pidana serius," jelas Michael.

Ledakan suara janggal yang terjadi secara sistematis ini, menurut dia, juga menjadi indikasi kemungkinan adanya pengerahan khusus. Sebabnya, menurut Michael lagi, kejahatan manipulasi hasil pemilu bukanlah kejahatan yang bisa dilakukan seorang diri.

"Jika ada yang berani bermain dengan korupsi suara, harus juga ditelusuri ini perintah siapa, dan apakah ada permainan uang juga," kata Michael.

Adapun anomaly suara PSI, misalnya terlihat pada Jumat kemarin. Dalam waktu sehari, PSI memperoleh 101.426 suara setelah data Sirekap menunjukkan ledakan. Data Sirekap pada pukul 14.00 WIB, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah  0,12 persen dalam sehari.

Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.402.026 suara atau 3,13 persen, pada 2 Maret pukul 14.00 WIB. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah penghitungan di 541.298 dari 823.236 tempat pemungutan suara (65.75 persen).

Juru bicara PSI, Sigit Widodo, meminta semua pihak berhenti membuat narasi yang menuduh PSI mendapat suara dengan berbuat curang. 

“Saya berharap semua pihak berhenti membuat narasi-narasi untuk mengerdilkan PSI dan menggiring opini publik bahwa PSI hanya bisa masuk ke Senayan jika ada kecurangan,” kata Sigit kepada Tempo. 

Sigit mengatakan ledakan suara PSI pada Sirekap KPU adalah hal yang normal ketika perolehan dari wilayah dengan suara besar mulai masuk. Menurut dia, lonjakan suara PSI ini bisa saja terjadi karena data dari wilayah, di mana terdapat pemilih PSI yang cukup besar, mulai masuk. 

“Sehingga normal saja terjadi lonjakan dalam satu waktu,” kata Sigit.

Sebaliknya, kata Sigit, penurunan bisa terjadi saat data masuk dari wilayah yang pemilihnya sedikit. Ia menegaskan bahwa Sirekap adalah data "real count", bukan sampling, sehingga data masuk memang tidak harus selalu proporsional. 

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita