Anggaran KJMU di Era Heru Ternyata Disunat, Kuota Seharusnya 19 Ribu Mahasiswa Kini hanya 7.900

Anggaran KJMU di Era Heru Ternyata Disunat, Kuota Seharusnya 19 Ribu Mahasiswa Kini hanya 7.900

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Anggaran KJMU di Era Heru Ternyata Disunat, Kuota Seharusnya 19 Ribu Mahasiswa Kini hanya 7.900


GELORA.CO - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengungkapkan bahwa anggaran untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2024 dipangkas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal itu menurutnya yang membuat KJMU jadi bermasalah saat ini selain masalah pendataan.

"Masalah utama adalah ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan, makanya waktu rapat banggar kita sempat protes," ujar Ima saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3).
 
Anggaran KJMU diturunkan sehingga menyebabkan yang semula dapat mengakomodasi sebanyak 19 ribu orang, kini hanya menjadi 7.900 orang.

"Diturunkan kuotanya (penerima KJMU). Cuma kita protes tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian, karena logikanya orang yang dapat KJMU itu sudah harus sampai tuntas, dia enggak perlu pendaftaraan tiap tahun," ungkap Ima.
 
Karena kan KJMU ibarat kata kuliah itu anggaran awal besar, ketika di awal dia layak menerima bantuan ya harus sampai selesai. Kalau mau pendataan ya di semester pertama, bukan di tengah jalan dipotong," tandas politikus PDI-P itu.
 
Sebelumnya, viral di media sosial X mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengeluhkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut tiba-tiba dicabut Pemprov DKI Jakarta. Diduga hal itu dialami ribuan mahasiswa di Jakarta. 
 
Melalui akun X @unjsecret, seorang anonim mengadukan bahwa hak dirinya mendapatkan KJMU dicabut di era kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. 
 
"From : mhs UNJ To : Pak Anies @aniesbaswedan. Abaaaaah. Hak KJMU kami dicabut sama PJ DKI Dan sekarang Ribuan Mhsiswa di Indonesia terancam tidak bisa melanjutkan Kuliahnya," tulis akun itu, dikutip Selasa (5/3).

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita