Ndhank Cabut Ganti Rugi Rp 35 Miliar pada Andre Taulany Terkait Lagu 'Mungkinkah'

Ndhank Cabut Ganti Rugi Rp 35 Miliar pada Andre Taulany Terkait Lagu 'Mungkinkah'

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Penyanyi dan pelawak Andre Taulay disebutkan tidak pernah minta izin setiap kali menyanyikan lagu Mungkinkah.

Lagu Mungkinkah yang dipopulerkan Band Stinky pada tahun 1990-an itu adalah ciptaan Ndhank dan Irwan Batara, bassis Stinky.

Hal tersebut dikatakan Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris Stinky yang merasa memiliki lagu Mungkinkah.

Namun, Ndhank menegaskan bahwa Andre Taulany selama ini tidak pernah minta izin padanya setiap diketahui menyanyikan lagu Mungkinkah.

"Andre Taulany sempat bilang sudah izin untuk memakai lagu Mungkinkah, tapi nggak pernah ada," kata Ndhank dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (10/1/2024).

Gara-gara lagu Mungkinkah itu, Ndhank melayangkan somasi kedua untuk Andre Taulany dan Stinky terkait pemakaian lagu yang memopulerkan Stinky di industri musik Indonesia.

Andre Taulany menyebutkan bahwa royalti dari Stinky tetap diterimanya meski bukan lagi vokalis Stinky.

Andre Taulany juga yakin, Stinky membayarkan royalti pada Ndhank.

Ndhank juga menanyakan bukti pembayaran royalti lagu-lagu ciptaannya itu yang telah diberikan Stinky.

"(Pembayaran royalti) Ini yang harus dipertanyakan," kata Ndhank.

Ndhank berharap masalah royalti lagu-lagu ciptaannya yang dipopulerkan Stinky ini menemui titik temu yang menyenangkan kedua pihak.

"Saya mau rapi saja," ujar Ndhank.

Ndhank sampai melayangkan somasi kedua kepada Stinky dan Andre Taulany.

Somasi kedua dilayangkan setelah somasi pertama Ndhank tidak ditanggapi Stinky dan Andre Taulany.

Di somasi pertama, Ndhank meminta Andre Taulany dan Stinky tidak menyanyikan lagu Mungkinkah ciptaannya mulai 30 Desember 2023.

Ndhank, melalui kuasa hukumnya, lalu membuat somasi kedua dan meminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar ke Andre Taulany dan Stinky.

Ndhank menyebutkan, somasi keduanya itu telah gugur setelah dicabutnya.

"Somasi kedua gugur ketika saya cabut surat kuasa," kata Ndhank.

Ndhank mengungkapkan, ganti rugi sebesar Rp 35 miliar itu tidak masuk akal.

Saat ini Ndhank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.

"Ganti ruginya terlalu ekstrim, saya mau lebih rapi," kata Ndhank.

Andre Taulany sempat bingung saat diminta mengganti rugi Rp 35 miliar pada Ndhank.

"Ganti rugi untuk apa, memangnya saya ngapain?" ucap Andre Taulany di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2023).

Andre Taulany meminta Ndhank membuktikan jika telah merugikan.

Apalagi selama ini Andre Taulany tahu bahwa Stinky selalu membayarkan royalti sesuai dengan kesepakatan bersama pada Ndhank.

"Kalau ada datanya, jangan asal ngomong," kata Andre Taulany.

Andre Taulany yang sudah tidak lagi bersama Stinky juga masih mendapatkan royalti meski jumlahnya tidak banyak.

"Irwan (bassis Stinky) selalu urus royalti," ucap Andre Taulany.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita