Kisah Pelipat Surat Suara Pemilu 2024: Satu Kertas Dibayar Rp 300

Kisah Pelipat Surat Suara Pemilu 2024: Satu Kertas Dibayar Rp 300

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan warga Kota Bekasi untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Salah satu cerita dibagikan pekerja sortir, Ibnu Umar (24).

Ibnu menyebut mendapat informasi adanya pekerjaan sortir dan pelipatan surat suara pada Minggu (7/1).

"Awalnya diajak hari Minggu dadakan, pas dikasih informasinya jam 8 pagi di-briefing. kloter kedua jam 11 kemarin, dibicarakan sistemnya pembayarannya, semuanya," ungkap Ibnu Umar, Selasa (9/1/2024).

Kata dia, melipat suara ini bisa menambah penghasilannya. Hal ini tentu menyenangkan

"Saya lumayanlah, buat nambah-nambah uang tambahan. kalau DPR RI ini kisaran Rp 400 perak, kalau Presiden itu Rp 300 perlembarnya, dikasih target 10.000 lembar perhari," tutur Ibnu yang merupakan pedagang kue itu.

Terpisah pelipat lembar surat suara lainnya, Lutfiatul (25), mengatakan, pekerjaan melipat surat suara tidak sulit. Hanya mengikuti garis yang sudah ada.

"Jadi bekerjanya tim, biar cepet ada yang bagian ngecek. Kalau saya ngelipetin, Jadi ini panjang, terus ada yang ngelipetin kecil lagi, terus karetin, ada 4 lipetan," kata Lutfiatul.

Petugas sortir dan lipat surat suara KPU Kota Bekasi, memulai aktivitas dari jam 10 pagi hingga jam 5 sore di gudang logistik.

"Makan siang enggak dapet, bawa masing masing. Lumayan buat isi waktu luang, sehari-hari mah saya jualan," terangnya.

Ditemui di lokasi, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menjelaskan, sebanyak 9 juta lembar surat suara akan disortir dan dilipat dalam 20 hari ke depan.

"Untuk hari ini pekerjanya dimulai sebanyak 380 orang petugas sortir lipat, ke depan kami tingkatkan sampai batas 1.500 orang agar target 20 hari tercapai," penjelasan Ali Syaifa.

Apabila ditemukan surat suara Pemilu yang rusak saat dilakukan penyortiran, petugas akan langsung melapor dan diteruskan kepada KPU Pusat.

"Kalau nanti dijumpai ada yang rusak, misalnya ada yang sobek, atau bolong, atau logo KPU tidak tercetak, ataupun mengkerut surat suaranya, ya kita segera melaporkan kepada KPU RI. Agar dilakukan penggantian," ucapnya.

Sumber: kumparan.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita