Gelombang Penangkapan untuk Kubu Anies Sudah Dimulai

Gelombang Penangkapan untuk Kubu Anies Sudah Dimulai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai gelombang penangkapan terhadap kubu calon presiden (capres) nomor urut satu dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan sudah dimulai.

Kini juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap aparat kejaksaan, Gigin merasa ini merupakan bagian dari keberpihakan penegak hukum untuk Pilpres 2024.

"Aparat penegak hukum sudah makin terang-terangan mendukung pihak yang berkuasa. Gelombang penangkapan sudah dimulai. Jubir Anies telah menjadi korban," ungkapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (28/12).

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengonfirmasi penangkapan (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji oleh aparat kejaksaan.

Ari mengatakan kasus yang menjerat Indra kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujarnya dikutip dari tajukpoliti.com.

Kabar tersebut juga dibenarkan Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar, namun dia mengaku belum bisa berbicara banyak dan akan menyampaikan lebih lanjut kasus tersebut.

“Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya,” kata dia.

Dia menjelaskan kasus yang menjerat Indra berupa penggelapan pajak yang mengalir dari sebuah perusahaan. “Ada perusahaan menggelapkan pajak, perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Indra sebagai jubir Timnas AMIN. “Kita siap (beri pendampingan hukum),” tandasnya.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita