Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia Pasca Divonis 8 Tahun Penjara

Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia Pasca Divonis 8 Tahun Penjara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

Kabar meninggalnya Lukas Enembe dikonfirmasikan oleh tim Kuasa Hukumnya yakni Petrus Bala Pattiyona.

"Iya betul baru berpulang jam 11," kata Petrus saat dikonfirmasi awak media terkait meninggalnya Lukas Enembe.

Petrus menuturkan Lukas Enembe telah menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

Bahkan, Lukas didapati tak mengikuti persidangan terkait kasus korupsi yang menjeratnya usai gangguan kesehatan yang dialaminya.

"Beliau selama ini kan di rumah sakit. Sejak persidangan kan beliau dirawat di RSPAD cuci darah," ungkapnya.

Diketahui, Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe divonis 8 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Vonis tersebut dijatuhkan usai Lukas Enembe terbukti secara sah melakukan aksi korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua era 2013-2022.

Sumber: tvone.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita