GELORA.CO - Oditur Militer II-07 Jakarta menghadirkan Khaidar sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang tewas dianiaya oleh 3 prajurit TNI AD.
Diketahui, Khaidar juga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh tiga prajurit TNI AD, bersamaan dengan Imam Masykur dalam satu mobil. Namun, Khaidar dilepaskan setelah diketahui Imam Masykur tewas dalam mobil.
Sidang digelar di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023) dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Khaidar mengungkapkan detik-detik mencekam saat Imam Masykur diperas dan dipukuli hingga tak kuat lagi dan tewas.
Mulanya, Khaidar menceritakan bahwa Praka Riswandu Manik mendatangi tokonya saat ia sedang berjaga.
Komplotan TNI AD itu mengaku bahwa mereka dari Mabes dengan membawa HT, Khaidar mengatakan Praka Riswandi dkk mengawali aksi jahatnya dengan mengambil uang, dompet, hingga HP miliknya, lalu membawanya masuk ke mobil.
"Datang satu orang beli obat, mengatakan saya dari Mabes membawa map, buka jaket dan keluarkan HT, datang lagi dua orang dipanggil pakai HT dan masuk ke dalam,” ungkap Khaidar. “Semua diambil, uang diambil, HP, dompet.
Diajak ke mobil, saya ikut daripada saya dipukul, sempat ditanya mau diborgol atau tidak. Saya bilang 'nggak usah Pak', soalnya biar orang situ nggak tahu," ujar Khaidar menambahkan. Khaidar menjelaskan, ia duduk di barisan tengah saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Awalnya ia tak sadar bahwa sudah ada korban lain di kursi belakang, yakni Imam Masykur. Dia mengaku tak dapat melihat wajah Praka Riswandi dkk karena kondisi gelap dan tertutup masker.
Di dalam mobil, dia sempat diminta membuka aplikasi perbankan sebelum akhirnya disuruh membuka baju dan menutup mata. "Duduk di tengah, sudah ada pengemudinya, mereka pada pakai masker.
Berjalan mobil diminta m-banking, saya kasih. Habis itu disuruh buka baju, disuruh tutup mata pakai kaos sendiri," ujarnya. Ia mengaku, baru menyadari ada Imam Masykur di jok belakang mobil saat Riswandi dkk menanyakan korban ingin diproses di mana.
"Pas di jalan sekitar 5 menit, dia bilang mau diproses sini atau di kantor saja, saya bilang 'Di kantor aja Pak'. Terus, itu satu lagi minta di sini aja. Menunjuk ada orang lain, di situ saya baru tahu ada orang lain, korban di belakang," ujarnya.
Lebih lanjut, Khaidar mengatakan sempat diminta bertukar tempat dengan Imam Masykur. Pada saat itu, dia mengaku mendengar Imam Masykur diminta menelepon bosnya untuk memberikan uang Rp 50 juta.
"Si korban disuruh telepon bosnya, minta tebusan juga. 'telepon bos kamu', terus dijawab (Imam Masykur) tidak ada bos, terus dihubungi saudaranya atau entah siapa," ujar Khaidar. Kendati demikian, dia mengaku tak tahu siapa yang ditelepon oleh Imam Masykur. Namun, katanya, orang yang ditelepon itu mengaku tidak memiliki uang sejumlah yang diminta.
"Kata-katanya 'Bang, bantu aku sebentar ini aku lagi ditangkap', disuruh kirimin duit minta Rp 50 Juta. Kata yang ditelepon itu mana ada duit, kita kan habis kena musibah lagi nggak ada duit sekarang, nggak tahu siapa pokoknya laki-laki yang ngomong," tuturnya.
Setelah telepon dimatikan, Khaidar mengaku sempat mendengar Imam Masykur berteriak kesakitan. Namun Khaidar tidak mengetahui apa yang terjadi.
"Habis itu dimatiin HP-nya langsung kayak dipukul. Ada teriakan 'aduh-aduh'. Teriak mungkin karena dipukul," ujarnya. "Waktu itu saya nggak tahu dipukul pakai apa karena saya nggak lihat.
Nggak paham siapa yang mukul, nggak kenal, yang jelas ada yang mukul, pertama di pukul, mengepal, itu yang kiri lebih dulu mukul. Ditonjok dimuka," ujar Khaidar. Selain itu, dia juga mengaku dicambuk dengan kabel listrik berwarna putih.
Tetapi, ia tak melihat jelas siapa yang memukul karena kondisi gelap. "Kurang tau saya soalnya nggak terlihat jelas. Tiga menit, saya cuma aduh doang, takutnya lebih parah lagi kalau saya berontak.
Sumber: tvOne