GELORA.CO - Sebelumnya viral Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan partainya merasa dikhianati setelah Anies Baswedan tiba-tiba menggandeng Cak Imin jadi cawapres pada Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meresrespons tudingan Demokrat yang merasa dikhianati usai dengar bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mau gandeng NasDem dan PKB.
Paloh mengatakan mengaku turut prihatin dan menegaskan partainya menghormati apa pun sikap yang nantinya dipilih Partai Demokrat.
"Saya hormati. Apalagi yang harus saya katakan. Kalian lihat kira-kira model saya ini kira-kira ada bakat sebagai pengkhianat atau tidak? Kan gitu aja, tapi saya hormati itu," ujar Paloh di NasDem Tower, Kamis (31/8) malam.
Dalam kesempatan itu, Surya Paloh mengatakan belum ada keputusan formal mengenai Anies Baswedan akan maju dengan Cak Imin dalam Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu akan diputuskan dalam satu hingga dua hari mendatang.
Namun, Paloh kembali menegaskan sikap Partai NasDem terkait hal itu dan juga sikap Partai Demokrat mendatang
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa KPP masih ada hingga kini ini. Namun, Paloh tidak menjamin koalisi parpol tersebut masih ada di kemudian hari.
Diketahui Teuku Riefky Harsya menyebut Demokrat menerima informasi tersebut pada Rabu (30/8) melalui Sudirman Said. Informasi itu menyebutkan Anies menyepakati kerja sama koalisi antara Partai NasDem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies-Cak Imin.
Dia mengatakan padahal, Anies menghubungi Demokrat pada 12 Juni lalu dan mengatakan kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa Anies sudah beberapa kali ditelpon oleh ibu dan guru spiritualnya untuk segera berpasangan dengan AHY dalam Pilpres 2024.
Riefky menyebut Anies juga telah menyampaikan nama AHY kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai.
Dalam hal ini, langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.***
Sumber: suaramerdeka