GELORA.CO - Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono angkat suara terkait pencopotan banner foto capres PDIP, Ganjar Pranowo di lahan Makodim 1013/Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Pencopotan itu dilakukan pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 17.45 WIB.
Julius mengatakan pencopotan ini untuk menjaga netralitas TNI di Pilpres 2024 mendatang. Menurut dia, memasuki tahun politik, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya telah memberikan pengarahan kepada para prajurit untuk selalu berkomitmen netral di pemilu.
Netralitas TNI pada pemilu 2024 di antaranya tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye," jelas Julius dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/7).
Dia menjelaskan, awalnya pada Sabtu (15/7) pagi pukul 09.49 WIB, Dandim 0103/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mendapat pesan WhatsApp dari Bupati Barito Utara, Ahmad Gunadi, tentang permohonan izin memasang banner kegiatan festival musik di lahan Kodim 1013/Mtw dengan melampirkan foto lokasi yang dimaksud.
"Saat Dandim melihat kiriman foto tersebut, dirinya baru menyadari adanya kejanggalan yaitu adanya banner foto Ganjar Pranowo di baliho sebelahnya, yang juga berada di lahan Makodim 1013. Kemudian Dandim perintahkan Pasilog untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Barito Utara untuk mencopot banner foto Ganjar Pranowo yang berada di lahan Makodim 1013/Mtw," ujarnya.
Pencopotan banner foto Ganjar ini juga sempat viral di media sosial. Dengan narasi sebagai berikut: 'Arogan oknum TNI ancam relawan copot baleho Ganjar Pranowo, dekorasi dibungkam oleh oknum Komandan TNI di Muara Teweh, Kalimantan Utara, oknum Komandan TNI bernama Edi Purwoko memaksa baleho Ganjar Pranowo diturunkan secara sepihak, oknum mengancam relawan saya pecahkan kepalanya kalau masih berani pasang, Panwaslu dipaksa hadir menyaksikan penurunan baleho tersebut, padahal pemasangan baleho sah-sah saja karena belum masa kampanye, Apa Komandan ini anti Ganjar Pranowo ? atau ada perintah untuk membela Capres lain?'
Lebih lanjut, Julius menjabarkan soal penekanan Panglima TNI kepada seluruh prajurit dan keluarganya pada Pemilu 2024. Pertama, lanjut dia, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik mana pun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
"Kedua; tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana Kampanye," ungkapnya.
"Ketiga; keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih. Keempat; tidak memberikan tanggapan atau komentar dan mengupload apa pun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei. Kelima; menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlihat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta Paslon yang diusung," tandasnya.
Sumber: kumparan