Tiga ART Minggat dari Rumah ASN, Mengaku Dipaksa Ngepel Tanpa Busana Lalu Direkam

Tiga ART Minggat dari Rumah ASN, Mengaku Dipaksa Ngepel Tanpa Busana Lalu Direkam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Lantaran tak tahan diperlakukan seperti budak dan sering dilecehkan, tiga Asisten Rumah Tangga (ART) di Lampung minggat dari tuannya.

Ironisnya lagi, sang majikan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain sering dipaksa melakukan pekerjaan keras, ketiganya sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.

Mereka kerap mendapatkan pelecehan seksual dan dianiaya.

Mereka diminta bekerja tanpa busana, bahkan direkam oleh sang majikan

Selama ini mereka hanya bisa menahan rasa takut.

Sebab, sang majikan terus memberikan ancaman.

Mereka diancam, video mereka telanjang akan disebar jika mereka pergi dari rumah itu.

Salah satu PRT bahkan mengaku dipaksa mengepel lantai tanpa busana.

Tak hanya itu, mereka juga dilarang memakai pakaian dalam selama bekerja dengan sang majikan.

Bahkan mereka kerap mendapat penganiayaan jika salah dalam bekerja.

Dua dari tiga PRT pun berhasil kabur karena tak tahan dengan perlakuan sang majikan.

DI, salah satu PRT yang berhasil kabur mengaku sebelumnya pernah minggat juga.

Namun mereka ditangkap oleh sang majikan dan dipaksa kembali ke rumah.

Mereka pun diancam sang majikan bakal menyebarkan video tanpa busana mereka jika nekat kembali kabur dari rumah.

Namun, DI yang terlanjur sudah nekat mengajak rekannya yang berinsial DA untuk kembali mencoba kabur.

Mereka berhasil keluar dari rumah setelah berhasil memanjat tower air dan lompat ke luar pagar.

DI pertama kali bekerja pada Februari 2023.

DI sudah mengendus sifat asli majikannya yang seorang ASN tersebut.

Mulanya, ia hanya bertugas mengasuh anak saja oleh sang majikan.

Namun DI juga harus mengerjakan tugas yang lain setelah beberapa hari bekerja di rumah majikan.

Beberapa hari kemudian, perlakuan kasar majikannya pun mulai terlihat.

Ia dipukul di bagian kepala, ditampar, bahkan diinjak di bagian mata.

Dada dan punggungnya tak luput dari tendangan sang majikan.

Ada satu hal yang membuatnya makin trauma bekerja di situ, yakni saat sang majikan menyuruhnya mengepel lantai tanpa busana.

"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," aku DI.

Ia disuruh majikannya demikian hanya karena kesalahan kecil.

"Hanya kesalahan kecil, pada saat itu ibu dari majikan saya itu habis menggunting obat dan tidak terbuang bekasnya," lanjut DI.

DI kemudian disalahkan hingga dituduh belum menyapu dan mengepel.

Majikan kembali menyuruh DI menyapu dan mengepel tanpa pakaian sehelai pun di tubuhnya.

Perlakuan yang sama juga dialami oleh teman-temannya sesama PRT.

Bahkan mereka takut kabur karena ancaman video telanjang mereka disebarluaskan oleh sang majikan.

Tak tahan, DI bersama temannya sesama PRT berinisial DA kabur dari rumah majikan.

"Saya bersama Da kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok."

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak."

"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai Polisi."

"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," ungkap DI.

Ia kemudian melaporkan majikannya ke pihak berwajib.

Nomor laporannya, yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.

Saat ini, DI sudah merasa aman kembali ke rumah. Ia juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres.

Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal perbuatannya.

Majikan diperiksa

Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga ( PRT).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) dini hari.

"Penganiaya PRT masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi Tribun Lampung.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap majikan, tapi korban juga telah diperiksa.

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan penganiayaan ini (yang dilakukan majikan kepada PRT)," ucap Kompol Dennis.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita