Presiden Jokowi Segera Nyatakan 39 Eksil 1965 Bukan Pengkhianat Negara

Presiden Jokowi Segera Nyatakan 39 Eksil 1965 Bukan Pengkhianat Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan kick off peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial pada Juni 2023 di Aceh. Salah satu isi dari kick off nanti yaitu pengakuan terhadap warga negara yang menjadi eksil usai tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965.

"Mereka ini akan kami nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md usai rapat bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.

Rapat yang melibatkan 19 menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kapolri ini membahas tindak lanjut atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu alias Tim PPHAM. Rekomendasi sudah diserahkan ke Jokowi pada 11 Januari 2023.

Jokowi sebagai kepala negara pun akhirnya mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Berikut 12 kasus pelanggaran HAM yang diakui setelah ada rekomendasi Tim PPHAM tersebut:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999

8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

Mahfud kemudian menjelaskan, banyak sekali orang yang tidak terlibat dalam G30S, tapi menjadi korban karena tidak boleh pulang ke Indonesia saat sekolah di luar negeri. Mereka tidak diizinkan pulang ke Tanah Air setelah pecahnya targedi G30S.

"Mereka ini bukan anggota PKI (Partai Komunis Indonesia), mereka ini korban karena disekolahkan lalu tidak boleh pulang," kata Mahfud.

Mahfud kemudian mencontohkan mantan Presiden Habibie yang sempat tidak bisa pulang usai menempuh studi di Jerman. Habibie akhirnya bisa pulang setelah bertemu mantan Presiden Soeharto di Jerman. "Lalu oleh Pak Harto diajak pulang dan jadilah dia orang besar yang kemudian jadi presiden," kata dia.

Adapun dari catatan Kementerian Hukum dan HAM, kata Mahfud, saat ini ada sekitar 39 orang eksil. Sebanyak 39 orang inilah yang akan dinyatakan oleh negara bahwa mereka tidak pernah berkhianat. Mereka tersebar di Rusia, Praha (Ceko), Kroasia, Belanda, dan berbagai negara lainnya.

Mahfud menyebut puluhan eksil ini sebenarnya sudah pernah ditawari untuk pulang ke Indonesia di zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden Megawati Soekarnoputri, hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono aias SBY. 

Akan tetapi, para eksil tersebut sudah tidak punya keluarga di Indonesia. Aset pun juga sudah habis. Mereka kini sudah berkeluarga di negara tempat sekarang bermukim. Sebagian menjadi profesor di sebuah universitas di Rusia.

"Mereka ini hanya ingin dinyatakan mereka bukan pengkhianat, mereka belajar, disekolahkan secara sah oleh negara, itu yang disebut orang-orang eksil karena peristiwa tahun 65," kata Mahfud.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita