Pendiri Ponpes Al-Zaytun Ngaku Ikut Mazhab Bung Karno, Campur Shaf Wanita dan Pria saat Shalat Ied

Pendiri Ponpes Al-Zaytun Ngaku Ikut Mazhab Bung Karno, Campur Shaf Wanita dan Pria saat Shalat Ied

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pendiri Ponpes Al-Zaytun, Syaikh Panji Gumilang ngaku ikut mazhab Bung Karno, berdasarkan keterangannya itulah alasan mengapa cara shalat mereka berbeda dari muslim pada umumnya.

Beberapa waktu lalu Ponpes Al-Zaytun menghebohkan publik lantaran melaksanakan shalat ied dengan mencampurkan shaf wanita dan pria.

Kini, Syaikh Panji Gumilang yang merupakan pendiri Pondok Pesantren tersebut buka suara soal isu yang menghebohkan publik itu. Dirinya menjelaskan bahwa hak wanita dan pria dalamurusan shaf shalat itu sama.


"Putri muslim ini terbelenggu. Itu kok perempuan, lah urusan perempuan, di depan ya, siapa yang mau majukan silahkan," ujarnya dilansir Suara Denpasar dari akun instagram @undercover.id pada Senin, (1/5/2023).


Dirinya menjelaskan bahwa ia mengikuti Mazhab Bung Karno, hal tersebut dikarenakan ia pernah bertemu Presiden pertama Indonesia itu, berjabat tangan dan mempelajari pemikirannya.

"Mazhab apa? Lah kok pake mazhab? Nanti saya jawab aneh lagi," ujarnya menyampaikan.



"Mazhab saya mazhab Bung Karno! Itu sudah! Mengapa? Saya kenal, saya pernah berjabat tangan pada waktu SD kelas 3," ujarnya melanjutkan.

"Terus saya berkenalan langsung pemikirannya sejak 1963, sampai sekarang. Saya yakin bu Megawati belum tentu membaca di bawah naungan bendera revolusi dengan hafal," ujarnya menyampaikan.

Selain mengunggah video pernyataan Pendiri Ponpes Al-Zaytun Sayikh Panji Gumilang, akun instagram itu juga menuliskan keterangan tentang isu viral saat Pondok Pesantren itu melaksanakan shalat ied dengan cara berbeda kemarin.


"Pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang atau kerab disapa Syaikh Al-Zaytun angkat suara mengenai polemik shalat ied yang dituding menyimpang aqidah dan syariat islam karena mencampur shaf laki-laki dan perempuan," tulisnya.

Dilansir dari mamagini jejaring suara.com, MUI menyampaikan bahwa cara shalat ied Ponpes Al-Zaytun mencampurkan shaf pria dan wanita tetap sah, tapi makruh.

"Menanggapi sah atau tidak sah nya shalat tersebut, jumhur fuqaha menjelaskan campur atau barengnya shalat laki-laki dan perempuan urusan sah dan tidak sah nya tetap sah. Tetapi walaupun sah, sholat tersebut makruh," ujar Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita