Mahfud Ingatkan Kejagung Hati-hati, Penahanan Johnny G Plate Sarat Politik

Mahfud Ingatkan Kejagung Hati-hati, Penahanan Johnny G Plate Sarat Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, telah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal Johnny Gerard Plate.

Johnny adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus kader Partai NasDem yang ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Tidak apa-apa, hukum harus berjalan, penahanan itu sudah sesuai hukum," kata Mahfud di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu (17/5).

"Jadi ini memang harus diteliti berulang-ulang karena beririsan dengan politik, nanti kalau ditindak dibilang ini tindakan politik, karena punya masalah politik, saya bilang hati-hati, tetapi kalau bukti sudah cukup jangan ditunda," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, jika Kejagung sudah memiliki dua alat bukti (terhadap tindak pidana), jangan menunda penetapan tersangka karena bisa menghalangi penegakan hukum.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.

Sumber: kumparan.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA