Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Andi Sinulingga: Kejar Setoran Jelang Akhir Masa Jabatan

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Andi Sinulingga: Kejar Setoran Jelang Akhir Masa Jabatan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Loyalis Anies Baswedan, Andi Sinulingga memberikan sindiran pedas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan membolehkan ekspor pasir laut. 

Hal itu disampaikan Andi Sinulinggaa dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 29 Mei 2023.

"Kejar setoran menjelang akhir masa jabatan," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

Diketahui, PP ini diundangkan pada 15/5/2023 lalu. Dalam Pasal 9 Bab IV, butir 2 diatur izin ekspor yang berbunyi “Reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Padahal kurang lebih 20 tahun lalu, dikeluarkan regulasi terkait pelarangan ekspor pasir untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Sumber: newsworthy
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita