GELORA.CO - Video 3 petugas Bandara Soekarno Hatta menjemput dan mengawal Habib Bahar bin Smith viral di media sosial.
Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta itu langsung dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.
Tiga petugas Avsec yang mengenakan seragam biru yang menyambut Habib Bahar.
Mereka lalu bergantian mencium tangan Habib Bahar.
Lalu ketiganya terlihat mengawal Habib Bahar saat akan menuju pintu keluar.
Bahkan mereka mengikuti Habib Bahar hingga sampai di luar ruang tunggu.
Serem juga kalau para AVSEC bandara malah 'mengawal ketat' & tunduk pd Bahar ini, eks napi penganiayaan anak, yg dikenal penyebar kebencian & kekerasan berbasis agama. Saya meragukan keamanan di bandara nih klau kyak gini yg dipertontonkan AVSEC. @AngkasaPura_2 pic.twitter.com/uK6zRFyddp
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) March 31, 2023
Video itupun mendapat banyak oleh para netizen.
@_cocoteTong**** "Kemungkinan besar petugas avsecnya adalah orang-orang HTI/FPI."
@Broys***** "Klo meliat kejadianya, 3 avsec itu bisa jadi di luar emang jamaah HBS ato simpatisan. Cuma koq di jam kerja melakukan pengawalan khusus tanpa komando atasan. Tanpa meliat dari sisi agama, klo secara profesional ini masuk kategori keluar dari SOP."
@Dula**** "Apa salahnya menghormati tamu yang datang ke bandara, haduuuuh gerombolan ini bisa cuma ngadu domba terus. Security BCA juga SOP nya gitu siapapun yang datang dilayani dengan baik"
@BrdKeli*** "Tampaknya bakal ada klarifikasi dari @AngkasaPura_2
soal aviation security nya yang tampak mengawal dengan hormat dan takjim mantan residivis ini.
Kalau penumpangnya terduga teroris apakah perlakuannya juga akan seperti ini??"
Usai video itu viral, tiga petugas itupun langsung dipecat.
Pemecatan ketiga petugas Avsec ini pun dibenarkan oleh SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi.
Saat dikonfirmasi oleh WartaKotaLive.com, Holik menjelaskan jika ketiganya dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran berat dengan meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan.
"Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menengaskan jika petugas Avsec harus selalu mematuhi prosedur operasi standar (SOP).
Pihak Anggakasa Pura II juga telah mengetahui jika ada 3 oknum Avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (3/3/2023).
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata Holik.
Sumber: tribunnews