Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Bilang Begini

Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Bilang Begini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  -  Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) kemarin.


Kekinian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menanggapi singkat pernyataan Bambang Pacul tersebut. Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan gurauan saja.


"Ya bergurau saya kira," kata Mahfud ditemui di Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (1/4/2023).


Diketahui awalnya, Mahfud pada rapat kemarin meminta Komisi III untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mahfud mengaku pemerintah akan lebih mudah memberantas korupsi apabila RUU itu telah disahkan. 


Kemudian permintaan itu ditanggapi Bambang Pacul yang mengungkap kalau pihaknya tidak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal apabila belum ada perintah dari 'ibu'.




Bambang Pacul tidak menerangkan siapa sosok 'ibu' yang dimaksud.


Di sini boleh ngomong galak, pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," tuturnya.


"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, pak," tambahnya.


Ucapan Ketua Bappilu DPP PDIP itu sontak memancing tawa seisi ruangan Komisi III DPR RI. Seolah ingin meyakinkan pernyataannya, Bambang Pacul mengungkapkan kalau untuk pengesahan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal itu harus bicara dengan para ketua partai.


"Lho, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ungkapnya.


Ia mengatakan kalau pernyataannya itu juga berlaku pada anggota DPR lainnya. Bambang menyebut kalau seluruh anggota parlemen itu bakal tunduk ke pimpinannya.



Oleh sebab itu, Bambang Pacul meminta kepada Mahfud untuk tidak mengupayakan pengesahan ruu di ruang rapat melainkan langsung menghadap ketua umum partai.


"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," tuturnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita