Soroti Kasus Perdagangan Manusia yang Kian Meresahkan, Menkopolhukam Bakal Lakukan Ini

Soroti Kasus Perdagangan Manusia yang Kian Meresahkan, Menkopolhukam Bakal Lakukan Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya kondisi tersebut sudah cukup meresahkan dan perlu menjadi perhatian.

Ia menuturkan tidak sedikit kasus TPPO yang terjadi di berbagai belahan dunia. Lebih mengkhawatirkan, Indonesia disebut sudah mulai terjerat dalam tindak pidana tersebut.


"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu dimana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai," kata Mahfud ditemui di Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (1/4/2023).


Mahfud MD bahkan tidak menutup kemungkinan terhadap dugaan terkait dengan informasi pekerja migran yang diduga sengaja ditenggalamkan berkaitan dengan TPPO tersebut. Oleh sebab itu pemerintah tengah mengintensifkan dari sisi pencegahan tindak pidana itu agar tak semakin meluas.


Ia mengaku akan melakukan pengecekan secara langsung ke sejumlah tempat di Indonesia yang diduga banyak ditemui pelanggaran TPPO. 


"Ya bisa jadi, bisa jadi, banyak terjadi seperti itu. Oleh sebab itu hari Rabu depan saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang, tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," terangnya.




Disampaikan Mahfud, tindak pidana perdagangan orang itu tak bisa dibiarkan. Mengingat kejamnya perlakukan yang akan diterima para korbannya.


Ia mencontohkan tak sedikit yang kemudian dipaksa menjadi budak di luar negeri. Hingga kemudian ditenggelamkan di tengah laut.


"Tindak pidana yang juga jahat, dimana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan kalau sakit dilempar ke laut itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," paparnya. 



Beragam kasus tersebut saat ini terus diupayakan agar dapat ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait. Termasuk dengan memperkuat pengawasan dan penegakkan hukum.


"Oleh sebab itu ya kita tindak, ada undang-undangnya. (Ke depan) Ya kita tegakkan hukum, kita kuatkan pengawasan," pungkasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita