Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Sitaan yang 'Ditilap' Penyidik

Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Sitaan yang 'Ditilap' Penyidik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa tidak ada barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal yang disisihkan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus.

Adapun hal itu dia katakan menanggaip informasi yang viral di media sosial bahwa ada penyidik yang menyisihkan barang bukti pakaian bekas ilegal.

"Secara faktanya, kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar, seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo mengeklaim bahwa penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus penyelundupan pakaian bekas secara profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional, dan profesional," kata Trunoyudo.

Dia menjelaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mendalami informasi yang di media sosial tersebut.

Trunoyudo mengatakan, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.

Informasi soal penyisihan barang bukti tersebut diketahui setelah beredar unggahan seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti.

Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa diberikan pakaian bekas sitaan tersebut oleh seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

"Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita