Lakukan Pembiaran Sehingga Anaknya Berlaku Kriminal, AKBP Achiruddin Todongkan Senjata kepada Kawan Korban

Lakukan Pembiaran Sehingga Anaknya Berlaku Kriminal, AKBP Achiruddin Todongkan Senjata kepada Kawan Korban

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Berikut profil ayah dari Aditya Hasibuan yang menjadi tersangka penganiaya korban bernama Ken Admiral.

Kasus anak seorang pejabat Kepolisian di Kota Medan main hakim sendiri dengan menganiaya korban secara berseri (21-22/12/2022) telah ditindaklanjuti Polda Sumatera Utara.

Dikutip dari SuaraBandung.com, pada 22 Desember 2022, korban bernama Ken Admiral mendatangi rumah tersangka, Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Tujuannya meminta pertanggungjawaban atas perusakan mobil MINI Cooper yang dilakukan sehari sebelumnya (21/12/2022), juga penganiayaan.

Alih-alih bertanggungjawab, Aditya Hasibuan kembali memukuli Ken Admiral dan ayahnya yang berada di lokasi langsung meminta seseorang untuk membawakan senjata laras panjang.

Kemudian ditodongkan kepada kelima teman Ken Admiral agar tidak ikut campur ketika anaknya memulai perkelahian di depan kediaman rumahnya.

"Selanjutnya laki-laki tersebut menodongkan senjata ke arah Rio, Fajar, Rizki, Yazud dan Tesar (teman korban penganiayaan) supaya tidak melerai (tindakan Aditya terhadap Ken) sambil berkata "mundur, mundur kalian"," jelas Ken Admiral dalam BAP yang dikutip Rabu (26/04/2023).

Selain tindakan melakukan penodongan senjata itu, AKBP Achiruddin Hasibuan bergeming melihat aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya. Bahkan turut mengarahkan. Sehingga korban mengalami  luka fisik dan memar di pelipis mata kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang. Serta luka gigitan pada jari telunjuk dan jari tengah tangan kirinya.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan yang Aditya Hasibuan. Ia dianggap telah melanggar kode etik dan melakukan kesalahan karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Menilik profil Achiruddin Hasibuan, ia perwira menengah polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Menjabat sebagai Kaur Bin Ops atau KBO Satuan Narkoba Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Deli Serdang saat berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) sampai dicopot 2014 karena bersama salah satu anggota terlibat kasus narkoba jenis sabu. Lalu dimutasi ke Poldasu, menjabat sebagai Panit Sub Dit II Ditnarkoba di Polda Sumut.

Di luar kedinasan, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah diduga menganiaya juru parkir di wilayah Jambak, Medan, Sumatera Utara pada 7 Mei 2017.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita