Heboh Kabar PDIP Bakal Umumkan Ganjar Pranowo Capres Siang Ini di Batu Tulis Bogor

Heboh Kabar PDIP Bakal Umumkan Ganjar Pranowo Capres Siang Ini di Batu Tulis Bogor

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
Ikuti kami di Google Berita


GELORA.CO -Beredar kabar di media sosial kabar PDI Perjuangan atau PDIP bakal deklarasi capres (Calon Presiden) di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat.

Kabar beredar bahwa PDIP bakal deklarasi Capres di Batutulis itu tersebar di berbagai pemberitaan pun juga perpesanan di WhatsApp.

Bahkan, dari kabar tersebut menyebutkan, bahwa PDIP deklarasi Capres Ganjar Pranowo.


Kabar PDIP deklarasi Ganjar itu akan dilangsungkan pada siang ini sehabis Jumat di Batutulis, Bogor, Jawa Barat.


Menurut pakar dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad, PDI Perjuangan punya modal besar jadi pemimpin koalisi jika mau usung Ganjar Pranowo jadi capres.

"Salah satu tokoh potensial yang menjadi calon presiden yakni Ganjar Pranowo. Gubernur Jawa Tengah ini merupakan kader PDIP," kata dia.


Ia menambahkan, ada dua alasan lain yakni PDIP adalah partai pemerintah yang saat ini kadernya menjadi presiden yakni Joko Widodo.


"PDIP adalah partai terbesar di parlemen dan berpotensi kembali menjadi partai pemenang pemilu," ungkapnya kepada Antara.

Menurut dia, PDI sangat berpeluang jadi pusat koalisi. Hal itu juga dikuatkan hasil survei SMRC yang memperlihatkan elektabilitas Ganjar kembali naik setelah sebelumnya turun.

“Tokoh yang memiliki tingkat elektabilitas tertinggi sekarang adalah kader PDIP, Ganjar Pranowo,” kata dia.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: suara