Personel Band Radja Masih Trauma Terima Ancaman Pembunuhan di Malaysia, Ian Kasela: Sangat Biadab!

Personel Band Radja Masih Trauma Terima Ancaman Pembunuhan di Malaysia, Ian Kasela: Sangat Biadab!

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Grup band Radja mengalami tindakan dugaan pengancaman pembunuhan, usai manggung di Johor Baru, Malaysia, Sabtu (11/3/2023) malam.

Kedatangan band Radja untuk melakukan konser disebuah acara Majestic Tourism Johor di Malaysia.

Ian Kasela menceritakan kronologinya.

Usai manggung sekitar pukul 22.30 malam, ia bersama dengan Moldy, Seno, dan Indra diminta ke sebuah ruangan karena ada pertemuan lagi.

"Katanya ada pertemuan sama petinggi di Malaysia. Mereka mau ketemu kami, katanya ngefans. Ya kami oke aja ikutin ke ruangan," kata Ian Kasela ketika ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Ian mengakui, setelah 30 menit menunggu, pihak petinggi Malaysia tidak kunjung datang. Padahal, ia bersama personel Radja lainnya sudah menanti sambil foto-foto dengan fans.

"Kami pun tanya, kemana orang yang mau bertemu dengan kami. Kemudian, ketua penyelenggara yang ada, mendorong kami ke tengah ruangan itu. Terus pintu dikunci, kami dibentak dan diancam akan dibunuh," jelasnya.

"Kami tidak diberikan kesempatan untuk bicara sedikit pun. Pas mau bicara, kami dibentak dan diminta diam saja. Ada dua orang yang mencancam kami, didampingi belasan orang seperti bodyguard gitu," sambungnya.

Vokalis grup band Radja itu mengungkapkan, hal yang membuat pelaku marah adalah Ian dan kawan-kawan diduga tidak mau manggung sebelum acara dimulai.

"Dalam hati saya, itu yang kalian lihat diatas panggung siapa? Setan? Cuma kan gabisa disampaikan. Pokoknya yang mereka lakukan ke kami itu biadab banget lah," ucapnya.

Ian begitu ingat ucapan pelaku, kalau personel band Radja akan dibunuh jika masih berada di Malaysia setelah dibebaskan.

"Setelah 30 menit kami disekap, dimaki, dan diancam akan dibunuh, kami dilepaskan. Kami diminta untuk tidak berada lagi di Malaysia, kalau masih berkeliaran akan dibunuh," ungkapnya.

"Kemudian, kami pulang ke hotel dengan rasa trauma yang hebat. Psikis kami terguncang dengan aksi penyekapan dan ancaman ini,' sambungnya.

Trauma hebat dirasakan Ian dan Moldy.

Mereka mengaku sampai takut bertemu orang, yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku.

"Saat kamu menuju bandara, kami mampir di pom bensin istirahat sejenak. Lalu ada orang yang minta foto, terus saya ketakutan sampai reflek menghindar dengan menggerakan tangan," terang Ian Kasela.

"Saya juga sama, di dalam pesawat melihat penumpang yang ciri-cirinya hampir sama pun saya sangat ketakutan. Karena saya merasa sangat terancam atas tindakan pelaku," timpal Moldy.

Karena merasa sangat terancam, Ian Kasela pun membuat laporan ke Kepolisian Johor, Malaysia untuk menindak lanjuti dugaan pengancaman pembunuhan.

"Polisi disana bagus. Laporan kami langsung ditindak dan pelaku diamankan. Tapi kami kasih ketakutan dan sangat trauma," ujar Ian Kasela. 

Penjelasan polisi Johor

Semenatara itu, polisi Johor mengonfirmasi, telah menerima laporan tentang ancaman pembunuhan yang dilakukan terhadap Radja band rock asal Indonesia tersebut pada Minggu (12/3/2023) pagi. 

Para personel grup band Radja mengungkapkan kekecewaannya karena mendapat ancaman pembunuhan usai menyelesaikan konsernya di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.15 pada Sabtu (11/3/2023) itu disebut-sebut terjadi akibat kesalahpahaman antara pihak penyelenggara dan band.

Dikutip dari Astro Awani, band Radja awalnya didekati oleh dua pria yang mewakili penyelenggara sebelum kata-kata kasar dan ancaman pembunuhan dilontarkan.

Menurut Ian Kasela, vokalis band Radja, pihaknya tidak mengetahui ada sesi 'Meet and Greet' dengan fans dan beberapa kegiatan lain yang berada di luar pembahasan.

Sebenarnya, mereka tidak mempermasalahkan bahkan siap memberikan komitmen terbaik kepada penyelenggara.

Namun saat menunggu menteri dan pihak kedutaan di ruang tunggu, ternyata tidak dihadiri oleh orang yang dimaksud. Malah, orang yang disebut sebelumnya dikatakan terus bertindak agresif dan memprovokasi dengan menendang meja.

"Kami dihina dengan kata-kata kasar, oknum tersebut mengancam akan membunuh kami jika kami masih berada di sekitar Malaysia," kata Ian dikutip dari Astro Awani.

“Kami sedikit kecewa karena kami melakukan yang terbaik untuk konser ini dan kami tidak berencana untuk berfoto dengan fans selama konser," lanjutnya.

Mendengar ancaman pembunuhan itu, anggota band Radja merasa panik, karena mereka datang ke Malaysia membawa keluarga.

"Situasi menjadi panik karena kami datang ke Malaysia, ada yang membawa anak-anak, tapi pihak-pihak yang terlibat seolah tidak peduli dengan keadaan tersebut," ujarnya.

Mereka akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi Johor Bahru.

Vokalis grup band Radja, Ian Kasela mengaku sangat takut saat ia dan personel Radja lainnya diancam akan dibunuh.

Melalui Insta Story-nya, Ian Kasela takut lantaran tak ada yang menjaga personel grup band Radja saat itu.

Dalam Insta Story itu, Ian Kasela juga meminta maaf kepada penggemar di Malaysia lantaran personel band Radja buru-buru meninggalkan lokasi acara setelah konser usai.

“Maaf ya, kami sangat takut sekali karena tak ada perlindungan. Mereka dengan bodyguard full,” tulis Ian Kasela dikutip Senin (13/3/2023).

Adapun, peristiwa ini bermula dari informasi akan adanya salah seorang menteri dan perwakilan dari kedutaan ingin berfoto dengan personel Radja seusai konser.

Personel Radja yang mengiyakan lalu menunggu setelah selesai tampil. Namun, informasi yang disampaikan tak kunjung terealisasi.

Malah, tiba-tiba 15 orang mendatangi personel Radja dan mulai melakukan intimidasi kepada Ian Kasela dan kawan-kawan.

Personel Radja yang sempat berpikir itu adalah prank akhirnya sadar bahwa itu sungguhan setelah suara yang dikeluarkan orang-orang tersebut semakin keras.

Sampai akhirnya terlontar ancaman akan membunuh personel Radja.

Dalam unggahan di Insta Story lainnya, Ian Kasela juga mengunggah foto dirinya dengan Moldy gitaris Radja memegang surat laporan polisi atas peristiwa itu.

Radja melaporkan peristiwa itu ke kepolisian setempat pada Minggu (12/3/2023) sebelum pulang ke Indonesia.

Dikutip dari media Malaysia Astro Awani, kepolisian Johor telah menerima laporan tersebut dan langsung menindak lanjutinya.

Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan para korban dan sedang melacak pelaku.

"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 (untuk tindakan penghinaan) dan Pasal 506 KUHP (untuk intimidasi kriminal)," kata Kamarul Zaman dalam sebuah pernyataan.  

Datuk Kamarul Zaman Mamat, membenarkan menerima laporan yang dibuat pada pukul 5.34 pagi pada hari Minggu (12/3/2023). 

Situasi yang menimbulkan kepanikan ini membuat band Radja mempertimbangkan kembali untuk datang ke Malaysia yang dijadwalkan setelah Ramadan.

"Rencananya kami akan kembali ke Kuala Lumpur setelah Ramadan tapi setelah apa yang terjadi kami khawatir apalagi menerima ancaman pembunuhan," kata Ian.

"Kami kecewa dengan penyelenggara dan ancaman kematian ini adalah hal yang serius meski kami telah memberikan komitmen terbaik kami," imbuhnya.

2 Orang Diamankan

Polisi Johor Bahru memastikan telah menangkap dua orang untuk membantu penyelidikan ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja, Minggu (12/3/2023).

Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan, pria warga lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun itu ditangkap sekitar pukul 15.30.

"Keduanya ditangkap tim kepolisian di kompleks JBS IPD pada pukul 15.30 WIB," ujarnya, dikutip dari H Metro Malaysia.

"Tersangka adalah pria lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun lainnya," katanya dalam sebuah pernyataan, Minggu malam.

Datuk Kamarul Zaman Mamat juga mengatakan, kedua pria itu ditangkap setelah menyerahkan diri di Markas Polisi Distrik (IPD) Johor Bahru Selatan (JBS).

Menurutnya, kasus tersebut diusut sesuai Pasal 506 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955.

"Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 dan Pasal 506 KUHP yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda atau keduanya, jika terbukti bersalah," ujarnya, dikutip dari Astro Awani.

"Polisi Johor menyarankan masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait insiden tersebut karena penyelidikan masih berlangsung," katanya dalam sebuah pernyataan, Minggu malam.

Sumber: wartakota

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA