'Nyanyian' Sopir Bikin Ammar Zoni Diciduk Polisi

'Nyanyian' Sopir Bikin Ammar Zoni Diciduk Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO  - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus narkoba yang melibatkan artis Ammar Zoni.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy mengatakan, penangkapan Ammar Zoni berdasarkan keterangan dari sopirnya.

Sebelum menciduk Ammar Zoni, petugas polisi menangkap sopir Ammar Zoni di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Sopir tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.


Dari keterangan sopir ini, didapat fakta bahwa sabu yang dibelinya adalah pesanan dari bosnya bernama Ammar Zoni. 

"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti sabu, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).


"Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujar Achmad.


Dari penangkapan tersebut, polisi bergerak menuju rumah Ammar Zoni di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Ketika ditangkap, Ammar Zoni dalam keadaan sadar. Dia kemudian langsung jalani tes urine.



"Kondisi sadar, tapi urinenya positif narkoba," kata Achmad.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba. Sebelumnya kasus serupa pernah menimpanya pada 2017.

Sumber: suara

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA