Sesuai Perjanjian, Sandiaga Hapuskan Utang Jika Menang Pilkada Bersama Anies

Sesuai Perjanjian, Sandiaga Hapuskan Utang Jika Menang Pilkada Bersama Anies

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Perjanjian utang Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, otomatis lunas ketika keduanya memenangkan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017.

Begitu petikan poin ketujuh sebuah surat pernyataan diduga menjadi bukti Anies Baswedan benar berutang kepada Sandiaga Uno yang beredar di media sosial. Surat pernyataan itu berjudul “Pengakuan Utang III” dan tertera identitas lengkap Anies Baswedan.



Tertulis di bagian bawah bahwa surat ini dibuat pada tanggal 9 Maret 2017 atau saat tahapan Pilkada DKI Jakarta masih berlangsung. Terdapat 7 poin pernyataan yang dibuat Anies Baswedan.

Pada poin keenam surat tersebut, diuraikan pelunasan pinjaman akan dilakukan jika Anies dan Sandiaga kalah di pilkada. Faktanya, keduanya menang melalui pemilihan dua putaran.

"Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin," tulis Anies.

Dilanjut poin ketujuh, dalam hal Anies dan Sandiaga terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka utang tersebut akan dihapuskan.

"Maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut," tuturnya.

"Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno," demikian Anies. 

Sumber: RMOL

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA